Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT LIB Izinkan Tim Liga 1 Lakukan Tes PCR Mandiri, asal...

Kompas.com - 09/02/2022, 19:40 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 kini mengizinkan setiap tim melakukan tes PCR mandiri.

Dalam tiga hari terakhir, Liga 1 sempat dihebohkan dengan perbedaan hasil tes PCR versi PT LIB dan Persebaya Surabaya.

Perbedaan hasil tes PCR itu berkaitan dengan laga pekan ke-23 Liga 1 yang mempertemukan Persebaya vs Persipura Jayapura, Minggu (6/2/2022).

Menyambut laga tersebut, Persebaya melakukan tes PCR mandiri pada Jumat (4/2/2022) di Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran.

Hasilnya, terdapat tiga pemain Persebaya yang dinyatakan positif Covid-19, yakni Samsul Arif, M. Hidayat, dan Satria Tama.

Baca juga: Simpati Pelatih Persipura untuk Persebaya yang Diterpa Badai Covid-19

Satu hari berselang, Persebaya kembali melakukan tes Covid-19. Namun, tes tersebut difasilitasi oleh PT LIB.

Sesuai dengan regulasi kompetisi, tes dari PT LIB dijadikan acuan pemain yang bisa diturunkan dalam pertandingan.

Hasil tes PT LIB menyatakan lima pemain Persebaya, yakni Taisei Marukawa, Bruno Moreira, Arif Satria, Alwi Slamat, dan Ricki Kambuaya, positif Covid-19.

Adapun hasil tes Covid-19 Samsul Arif, M. Hidayat, dan Satria Tama, versi PT LIB ternyata negatif.

Perbedaan hasil tes tersebut membuat persiapan Persebaya untuk menghadapi Persipura Jayapura menjadi tidak efektif.

Persebaya asuhan Aji Santoso pada akhirnya harus menyerah 0-2 dari Persipura Jayapura.

Baca juga: Kejanggalan pada Tes PCR Kacaukan Persiapan Persebaya

Tepat pada 7 Februari 2022, manajemen Persebaya yang merasa dirugikan secara terbuka langsung meminta PT LIB untuk mengevaluasi prosedur tes PCR.

Masalah perbedaan hasil tes PCR itu kemudian dibahas oleh PT LIB dan perwakilan setiap klub pada managers meeting Liga 1 pada Rabu (9/2/2022).

Hasilnya, PT LIB kini mengizinkan semua tim untuk melakukan tes PCR mandiri.

Keputusan itu diambil PT LIB setelah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com