DALAM periode hampir dua tahun terakhir, acara olahraga yang tak terhitung jumlahnya - lokal, nasional, atau internasional - telah ditunda atau paling buruk, dibatalkan sama sekali.
Di tingkat internasional misalnya, Olimpiade Tokyo 2020 dan UEFA EURO 2020 ditunda hingga 2021demikian juga kejuaraan dunia sepakbola U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia ditunda hingga 2023.
Di Indonesia, sejumlah event olahraga juga ditunda. Kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia, Liga 1 dan Liga 2, pada 2020 ditunda paling tidak dua kali. Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) yang sedianya dilaksanakan pada Oktober 2020 diundur ke Oktober 2021.
Baca juga: Ada Inspirasi Prestasi Olahraga Usai Olimpiade Tokyo 2020
Menariknya, meski dalam suasana Covid-19, selama tahun 2021 Indonesia mampu mencatat sejumlah pencapaian yang membanggakan. Dalam Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih lima medali, yaitu satu medali emas, satu medali perak, dan tiga medali perunggu, serta berhasil menduduki peringkat ke-55.
Di ajang Paralimpiade Tokyo, Indonesia berhasil membukukan sembilan medali, yaitu dua medali emas, tiga medali perak, dan empat medali perunggu serta berhasil menduduki peringkat ke-43.
Selain sukses menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX / PON Papua 2021 pada 2-15 Oktober 2021, Indonesia juga sukses menyabet kembali Piala Thomas 2021 setelah absen 19 tahu. Kementerian Olahraga juga dinilai berhasil menyelenggarakan perhelatan Superbike di Mandalika, dan yang paling anyar keberhasilan Indonesia masuk dalam final Piala AFF 2020, setelah menumbangkan Singapura, 4-2.
Sebagaimana diketahui, bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Dasar pertimbangan diterbitkannya DBON adalah diperlukannya arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.
DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
Adapun tujuan DBON adalah untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat; meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga prestasi nasional; serta memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.
Bertolak dari Perpres tersebut, Kementerian Pemuda dan Olaharga telah menetapkan 10 provinsi menjadi sentra pembinaan. Masing-masing Papua (Jayapura), DKI Jakarta (Jakarta), Sulawesi Selatan (Makassar), Jawa Barat (Bandung), Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang), NTB (Mataram), Sumatera Selatan (Palembang), Sumatera Utara (Medan) dan Kalimantan Timur (Samarinda).
Demi pencapaian prestasi di tingkat internasional Menpora, Amali, berikhtiar bahwa mulai 2022 rekrutmen atlet sudah harus dilakukan derdasarkan DBON.
Langkah Menpora sepatutnya didukung karena juara (pretasi olahraga terbaik) itu harus didesain dan diratgetkan. Tidak ada prestasi hebat, apalagi sekelas Olimpiade, yang terjadi tanpa perencanaan khusus dan tanpa persiapan yang dilakukan secara berdisiplin.
Memang, secara sempit, olahraga diartikan sebagai aktivitas manusia yang melibatkan pengerahan tenaga dan keterampilan fisik sebagai fokus utama aktivitas, dengan unsur kompetisi atau partisipasi sosial di mana terdapat aturan dan pola perilaku yang mengatur aktivitas secara formal.
Namun, secara luas, olahraga dipandang sebagai industri di mana orang, aktivitas, bisnis, dan organisasi terlibat dalam memproduksi, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengatur aktivitas, pengalaman, atau usaha bisnis yang berfokus pada olahraga.
Dalam konteks pemahahaman seperti itu maka pengembangan sektor olahraga atau pun DBON mau tak mau dikaitkan dengan pembangunan ekonomi secara keseluruhan.