KOMPAS.com - Timnas Indonesia yang baru merampungkan perjuangan pada pergelaran Piala AFF 2020 mendapat dispensasi berupa pemotongan masa karantina setelah pulang dari Singapura.
Rombongan timnas Indonesia yang terdiri dari pemain, pelatih, hingga staf, itu semula harus menjalani karantina selama 10 hari setelah sampai di Tanah Air pada Minggu (2/1/2022).
Adapun masa karantina 10 hari itu diatur dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022.
Surat keputusan tersebut juga mengharuskan adanya karantina terpusat bagi setiap perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional.
Baca juga: Masa Karantina Timnas Indonesia Usai Piala AFF 2020 Dipangkas 5 Hari
Soal karantina terpusat, timnas Indonesia sudah mengikuti ketentuan karena mereka dilaporkan menetap di lokasi karantina yang sama setelah tiba dari Singapura.
Rombongan timnas Indonesia diketahui menjalani karantina di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Namun, di samping itu, muncul pertanyaan terkait masa karantina timnas Indonesia yang terpangkas dari 10 menjadi lima hari.
Padahal, dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tertulis bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina dengan jangka waktu 10x24 jam.
Baca juga: Mencari Keadilan dari Kasus Karantina Elkan Baggott
Berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, skuad Garuda bisa merampungkan masa karantina lebih cepat setelah mendapat dispensasi.
Yunus Nusi menjelaskan, timnas Indonesia perlu merampungkan karantina lebih cepat demi menjaga kebugaran sebelum menghadapi jadwal padat, termasuk bersama klub masing-masing pada putaran kedua Liga 1 2021-2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.