Secara spesifik, berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19, satgas harus melihat tempat penyelenggaraan kegiatan.
Kemudian, satgas menyiapkan protokol kesehatan secara umum.
Nantinya, satgas memeriksa dan mendetailkan protokol itu.
Sonny mengatakan ada fasilitas umum yang tidak mendukung orang menjaga jarak.
Sonny mengatakan, saat menjawab pertanyaan Kompas.com, di tempat-tempat pertandingan olahraga, masih ada fasilitas kursi panjang.
"Betul, ada yang masih pakai kursi panjang," kata Sonny.
Penggunaan kursi panjang memang memberi peluang orang duduk berdekatan.
"Nah, jadi protokolnya, kursi panjang itu harus dikasih tanda (bagian mana yang diperbolehkan untuk diduduki, bagian mana yang tidak)," ujar Sonny.
Selain tanda, harus ada juga pengawas.
Sonny menambahkan, fasilitas dengan kursi satu untuk satu orang pun harus diberi tanda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.