KOMPAS.com - Manajemen klub Persikabo 1973 menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait persoalan dengan mantan pemainnya Alex Dos Santos Goncalves.
Hal itu disampaikan oleh Harry Joseph, selaku kuasa hukum Presiden klub Persikabo 1973, Bimo D.P Wirjasoekarta.
“Sebagai salah satu klub profesional di tanah air, kami selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Harry dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (12/12/2021).
Soal gugatan gaji, klub sudah mengajukan banding kepada DRC FIFA.
Sementara, terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex, klub masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga: Presiden Brasil Ikut Pantau Perselisihan Alex Goncalves dan Persikabo
"Semua pihak punya hak untuk menyampaikan argumentasi. Kami mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Harry Joseph.
Harry mengungkapkan bahwa proses hukum dari laporan Persikabo ke pihak kepolisian masih dalam penyidikan.
Pemain asal Brasil tersebut telah mencemarkan nama baik klub Persikabo 1973 dengan pernyataannya yang tidak sesuai dengan fakta yang diunggah melalui akun media sosialnya.
“Apa yang dilakukan Alex Goncalves telah mencermarkan nama baik Persikabo 1973 sebagai klub sepak bola profesional di tanah air," ucap Harry.
"Tentu ini secara tidak langsung juga mempermalukan sepak bola Indonesia. Nama baik Pak Bimo pun secara tidak langsung ikut tercemar," imbuhnya.
Baca juga: Berita Foto, Hattrick Kedua Ciro Alves bersama Persikabo 1973
Karena itu, klub melaporkan dia ke polisi untuk menjaga marwah klub professional di tanah air,” ungkap Harry.
Harry menegaskan, manajemen Persikabo 1973 telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan PSSI di masa pandemi Covid-19 pada 2020.
Dengan demikian, apa yang disampaikan Alex Goncalves lewat akun pribadi media sosialnya, tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Pihak manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan, apabila dia sakit atau cedera.
Soal gaji, pemotongan 25 persen dari bulan berjalan karena pandemi Covid-19 pada 2020, hal ini sudah sesuai SKEP PSSI.
Baca juga: Berita Foto, Hattrick Kedua Ciro Alves bersama Persikabo 1973