Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Komdis PSSI, Jandia Eka Putra Dihukum karena Salah Kostum

Kompas.com - 06/12/2021, 15:30 WIB
Faishal Raihan

Penulis

Sumber PSSI

KOMPAS.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang tertanggal 3 Desember 2021 pada Minggu (6/11/2021).

Ada 17 poin hukuman yang dirilis Komdis PSSI, salah satu di antaranya menimpa kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra.

Jandia Eka Putra dikenai hukuman berupa denda Rp 10.000.000 untuk jenis pelanggaran memakain jersey tidak sesuai dengan identitasnya.

Momen Jandia Eka Putra salah pakai jersey terjadi saat dia memperkuat PSIS melawan PSM Makassar pada laga pekan ke-13 Liga 1 2021-2021, 22 November lalu.

Baca juga: Jandia Eka Putra Salah Kostum pada Laga PSIS Vs PSM, Apa Konsekuensinya?

Jandia tertangkap kamera memakai kostum bertuliskan "J. Ribowo", yang merupakan kependekan nama kiper cadangan Mahesa Jenar, Joko Ribowo.

Nomor punggung yang tertera juga menunjukkan angka 33, yang notabene adalah milik Joko Ribowo.

Smentara, nomor punggung yang biasa dipakai Jandia adalah 30 dan itu sudah tercantum dalam daftar susunan pemain PSIS vs PSM.

Hukuman denda yang diterima Jandia Eka Putra sudah sesuai dengan regulasi Liga 1 2021 pasal 44 ayat 3.

Baca juga: Pesan Jacksen F Tiago kepada Putranya yang Dihukum 12 Bulan oleh Komdis

"Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10.000.000."

Namun, denda tersebut terbilang kecil dibanding dengan pelanggaran serupa di Liga 3 Jawa Timur (Jatim) dalam laga Persibo Bojonegoro vs Mitra Surabaya (2/12/2021).

Pada laga itu, Persibo didakwa memainkan pemain tidak sah karena menggunakan identitas nomor punggung yang tak sesuai dalam daftar susunan pemain.

Akibat pelanggaran itu, Persibo Bojonegoro dihukum denda Rp 50.000.000 dan kalah 0-3 dari Mitra Surabaya.

Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI, PSS dan PSM Paling Banyak Dapat Sanksi

Namun, menurut info terbaru, denda untuk Persibo diringankan jadi hanya Rp 20.000.000 setelah banding tim diterima Komite Banding Asprov PSSI Jatim.

Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021:

1. Tim PSM Makassar

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 27 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persipura Jayapura

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura

- Tanggal kejadian: 27 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSIS Semarang

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 26 November 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun

- Nama kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 26 November 2021

- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rafael Struick Cetak Gol, Indonesia Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Rafael Struick Cetak Gol, Indonesia Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: Qatar Terjungkal, Warganet Ceria

Piala Asia U23 2024: Qatar Terjungkal, Warganet Ceria

Timnas Indonesia
Korsel Vs Indonesia, Gol Korsel Dianulir Wasit

Korsel Vs Indonesia, Gol Korsel Dianulir Wasit

Timnas Indonesia
Hasil Qatar Vs Jepang 2-4, Samurai Biru Butuh 101 Menit Singkirkan 10 Pemain Qatar

Hasil Qatar Vs Jepang 2-4, Samurai Biru Butuh 101 Menit Singkirkan 10 Pemain Qatar

Internasional
Susunan Pemain Korea Selatan Vs Indonesia, 2 Perubahan di Skuad Garuda Muda

Susunan Pemain Korea Selatan Vs Indonesia, 2 Perubahan di Skuad Garuda Muda

Timnas Indonesia
Indonesia Mendapatkan Dukungan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2027

Indonesia Mendapatkan Dukungan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2027

Liga Indonesia
Timnas Cricket Putri Indonesia Menang atas Mongolia, Emban Tekad Mulia

Timnas Cricket Putri Indonesia Menang atas Mongolia, Emban Tekad Mulia

Olahraga
Link Live Streaming Korea Selatan Vs Indonesia 8 Besar Piala Asia U23, Kickoff 00.30 WIB

Link Live Streaming Korea Selatan Vs Indonesia 8 Besar Piala Asia U23, Kickoff 00.30 WIB

Timnas Indonesia
Lima Kali Antarkan Indonesia Cetak Sejarah, Tuah Stadion Abdullah Bin Khalifa Dinantikan Saat Laga Melawan Korsel

Lima Kali Antarkan Indonesia Cetak Sejarah, Tuah Stadion Abdullah Bin Khalifa Dinantikan Saat Laga Melawan Korsel

Timnas Indonesia
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib-Arema Menang, Dewa Seri, Borneo Tetap di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib-Arema Menang, Dewa Seri, Borneo Tetap di Puncak

Liga Indonesia
Janji Arthur Irawan kepada Persik Setelah Putuskan Gantung Sepatu

Janji Arthur Irawan kepada Persik Setelah Putuskan Gantung Sepatu

Liga Indonesia
Hasil PSM Vs Arema 2-3: Dapat 2 Penalti, Singo Edan Menang

Hasil PSM Vs Arema 2-3: Dapat 2 Penalti, Singo Edan Menang

Liga Indonesia
Jelang Thomas & Uber Cup 2024 Gelar Latihan Perdana, Pengembalian Kondisi dan Adaptasi Jadi Fokus Utama

Jelang Thomas & Uber Cup 2024 Gelar Latihan Perdana, Pengembalian Kondisi dan Adaptasi Jadi Fokus Utama

Badminton
Hasil Persib vs Borneo FC 2-1: Sengatan Ciro dan David Da Silva Menangkan Maung

Hasil Persib vs Borneo FC 2-1: Sengatan Ciro dan David Da Silva Menangkan Maung

Liga Indonesia
Sinergi Indonesia dan UEA Mengembangkan Pencak Silat agar Mendunia

Sinergi Indonesia dan UEA Mengembangkan Pencak Silat agar Mendunia

Olahraga
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com