"Jika hal ini tidak dapat dipenuhi, maka pemain yang bersangkutan tidak dapat bermain dalam pertandingan."
Baca juga: PSIS Vs PSM: Cara Juku Eja Bongkar Tembok Rapat Mahesa Jenar
Lewat keterangan di atas, PSIS seharusnya bermain dengan 10 orang sejak awal pertandingan vs PSIS.
Bukan itu saja, pelanggaran pasal tersebut juga bisa membuat kubu PSIS dikenai denda puluhan juta rupiah.
"Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10.000.000."
Ketentuan soal nama dan nomor punggung pemain juga tertuang pada Pasal 20 Ayat 2 tentang Formulir Pertandingan.
"Klub menentukan 11 pemain utama dan 10 pemain cadangan. Nomor punggung yang digunakan harus sesuai dengan yang tertera di formulir pertandingan. Khusus untuk penjaga gawang dan kapten harus diberikan tanda khusus."
Pelanggaran terhadap pasal tersebut akan dilaporkan kepada Komite Disiplin PSSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.