Shaun Evans mempunyai dasar kuat di balik keputusannya menghentikan laga.
Sikap yang diambil wasit A-League itu sudah sesuai dan merujuk pada Law of the Games FIFA.
Pada peraturan 5 bab wasit, soal kewenangan dan kekuasaan wasit tertulis berikut.
Peraturan 5 poin 6:
"Wasit memiliki kuasa untuk menghentikan, menunda atau meninggalkan pertandingan atas setiap pelanggaran peratuiran berdasarkan penilaiannya."
Peraturan 5 poin 7:
"Wasit memiliki kuasa untuk menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan karena adanya gangguan atau campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun."
Mengacu dengan poin tersebut, wasit memiliki kewenangan untuk menghentikan pertandingan, namun dengan pertimbangan fakta-fakta di lapangan.
Landasan inilah yang diperkirakan sebagai dasar Shaun Evans saat menghentikan laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung.
Hal ini pun diamini oleh Purwanto yang merupakan mantan wasit FIFA dan wasit terbaik Indonesia di era Ligina.
Ia tidak mengomentari sikap Shaun Evans yang menghentikan laga, namun lebih menyoroti apa yang tertera di Law of the Game FIFA.
"Setiap memutuskan, wasit pasti memiliki dasar. Menghentikan pertandingan pun tertulis pada pasal 5."
"Pemain punya hak untuk tak mau melanjutkan pertandingan, tetapi wasit juga memiliki hak untuk mengakhiri pertandingan," ujar Purwanto kepada BolaSport.com, Sabtu (3/11/2017).
Bahkan, wasit yang telah menerima banyak penghargaan atas prestasinya itu menyebut wasit bisa menghentikan pertandingan pada menit berapa pun jika mendapat fakta-fakta di lapangan yang mengharuskan untuk menyelesaikan pertandingan.
"Wasit memiliki intuisi dan pengamatan sesuai dasar peraturan untuk memutuskan apa yang terjadi di lapangan," ucap Purwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.