KOMPAS.com - AHHA PS Pati/PSG Pati tetap mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI berupa kekalahan 0-3 dari Persis Solo, mendapat pengurangan tiga poin, dan denda Rp 90 juta.
Hal tersebut dipastikan setelah banding yang diajukan AHHA PS Pati ditolak Komite Banding PSSI.
Adapun sanksi yang dijatuhkan terkait pemain tidak sah atas nama I Gede Sukadana yang dimainkan di laga kontra Persis Solo pada 3 November 2021.
I Gede Sukadana sendiri baru direkrut oleh AHHA PS Pati FC pada 2 November 2021 setelah sang pemain dicoret PSMS Medan.
I Gede Sukadana seharusnya masih harus menjalani skorsing setelah ia mendapat sanksi larangan bermain dua pertandingan dari Komdis PSSI dan baru bisa bermain pada pekan ketujuh.
Akan tetapi, Gede dianggap Komdis PSSI baru menjalankan sanksi tersebut satu kali dan dimainkan PS Pati saat menghadapi Persis Solo pada pekan keenam.
Baca juga: Dihukum Berat karena Turunkan Pemain Ilegal, PSG Pati Ajukan Banding
Penolakan atas banding ini pun membuat peluang AHHA PS Pati untuk dapat lolos ke babak 8 Besar dipastikan tertutup rapat.
Saat ini, tim milik Atta Halilintar tersebut yang semula mengantongi delapan poin harus kehilangan total empat poin.
Artinya, perolehan Zulham Zamrun dkk hanya tersisa 4 poin atau selisih satu poin dari penghuni dasar klasemen Grup C, Hizbul Wathan.
"Sebuah kabar yang tentunya menyedihkan untuk AHHA PS Pati yang tengah berjuang untuk dapat lolos ke babak 8 Besar," kata manajer AHHA PS Pati, Arfan Afif, Kamis (18/11/2021) malam WIB.
Baca juga: Sah Jadi Pelatih Baru, Joko Susilo Bergerak Kembalikan AHHA PS Pati ke Jalur Juara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.