KOMPAS.com - PSSI melalui Ketua Umum Mochamad Iriawan menjelaskan keberadaan sosok pengguna rompi "Satgas Antimafia Bola" pada pertandingan Liga 1 dan Liga 2.
Belakangan ini, kehadiran sosok pengguna rompi "Satgas Antimafia Bola" di pertandingan Liga 1 dan Liga 2 tengah menjadi pembicaraan hangat menyusul adanya dugaan kasus pengaturan skor alias match-fixing pada kompetisi sepak bola Tanah Air.
Dugaan pengaturan skor itu melibatkan lima pemain dari Perserang Serang yang berkompetisi di Liga 2.
Sejauh ini, Komite Disiplin (Komdis) PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada kelima pemain tersebut.
Baca juga: Mengapa Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia Masih Terjadi?
PSSI pun sudah melaporkan kasus kepada pihak yang berwenang, yakni Polri.
Mochamad Iriawan mengatakan laporan itu dibuat agar PSSI bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain Perserang Serang.
Iwan Bule, sapaan akrab Mochamad Iriawan, juga menjelaskan bahwa PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari keluarga sepak bola (football family).
PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match-fixing dengan pemain.
Baca juga: Kasus Dugaan Pengaturan Skor Perserang Resmi Dilaporkan ke Polisi
Di tengah upaya tersebut, muncul pembicaraan hangat terkait kehadiran sosok pengguna rompi "Satgas Antimafia Bola" pada pertandingan Liga 1 dan Liga 2.
Kehadiran sosok-sosok tersebut menjadi pertanyaan karena sejatinya Satgas Antimafia Bola sudah tidak aktif sejak 2020.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.