Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Berencana Tempuh Jalur Hukum demi Dapatkan Identitas Pengatur Skor

Kompas.com - 05/11/2021, 16:42 WIB
Celvin Moniaga Sipahutar,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan pihaknya berencana melakukan gugatan hukum untuk mendapatkan identitas wasit Liga 1 yang mengaku terlibat pengaturan skor.

Adapun rencana gugatan hukum itu akan dilayangkan terhadap program "Mata Najwa" yang mengundang wasit terkait, tetapi menolak untuk mengungkap identitasnya. 

Tayangan Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu (3/11/2021) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini".

Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber, termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1.

Wasit yang disebut "Mr Y" itu mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 2021-2022.

Mr. Y menjelaskan bahwa dirinya baru memimpin Liga 1 pada musim 2021-2022.

Baca juga: Pelatih dan 5 Pemain Perserang Diduga Terlibat Pengaturan Skor, PSSI Akan Tindak Tegas

Melansir dari Antara, Ahmad Riyadh mengatakan, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum karena program Mata Najwa menolak memberitahukan identitas wasit tersebut kepada PSSI.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur pertandingan," kata Riyadh, dikutip dari Antara.

"Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka," tuturnya.

Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa dengan membawa hal tersebut ke ranah hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkap nama dan atau identitas lain dari sumber berita yang harus dirahasiakan.

Baca juga: PSSI Sudah Kantongi Bukti Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2

Ini membuat setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup identitas narasumbernya.

Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".

Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal tersebutlah yang coba diambil oleh PSSI.

"Kalau memang merusak ketertiban umum, langkah PSSI ini kan umum. Kami berupaya seperti itu," tutur Riyadh.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Liga Spanyol
Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Sports
Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Liga Indonesia
Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Liga Italia
Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Liga Indonesia
Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Liga Indonesia
Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Liga Inggris
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com