KOMPAS.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah mendapatkan penjelasan dari PSSI mengenai tiga klub Liga 2 yang bisa berkompetisi, meski masih menunggak gaji pemain.
Kompetisi Liga 2 2021-2022 telah mulai digulirkan pada Minggu (26/9/2021).
Kendati kompetisi sudah bergulir, polemik mengenai tunggakan gaji pemain masih belum diselesaikan sejumlah klub Liga 2.
Klub-klub yang dimaksud di antaranya adalah PSKC Cimahi (6 pemain), Persijap Jepara (9), dan Persekat Kabupaten Tegal.
Baca juga: Hasil Persis Vs PSG Pati, Laskar Sambernyawa Buka Liga 2 dengan Kemenangan
APPI melalui NDRC Indonesia sebetulny telah memberikan putusan kepada PSKC, Persijap, Persekat untuk membayarkan tunggakan gaji pemain.
Namun, ketiga klub tersebut belum juga menjalankan putusan NDRC Indonesia hingga kickoff Liga 2 dimulai.
Pada Senin (27/9/2021), APPI telah menerima surat dari PSSI mengenai tunggakan gaji pemain dari PSKC, Persijap, dan Persekat.
PSSI menyampaikan bahwa ketiga klub tersebut akan melunasi tunggakan gaji pemain melalui pemotongan subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator dari kompetisi Liga 2.
Baca juga: Liga 2 Hendak Bergulir, APPI Kecewa Sejumlah Klub Masih Tunggak Gaji Pemain
Selain klub-klub di atas, Kalteng Putra yang merupakan salah satu tim tuan rumah Liga 2 ini juga memiliki tunggakan gaji terhadap 26 pemain.
Akan tetapi, Kalteng Putra telah dijadwalkan melakukan pelunasan melalui APPI pada hari ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.