KOMPAS.com - Komisi disiplin (Komdis) PSSI menyatakan PSIS Semarang tidak bersalah atas dugaan pelanggaran aturan pergantian pemain pada laga melawan Persija Jakarta.
Duel PSIS vs Persija merupakan laga pekan kedua Liga 1 2021-2022 yang dihelat di Indomilk Arena pada Minggu (12/9/2021).
Pada laga tersebut, PSIS Semarang tercatat melakukan lima pergantian pemain.
Lima pemain PSIS yang ditarik keluar Eka Febri Yogi Setiawan (46'), Septian David Maulana (64'), Reza Irfana (65'), Komarodin (68'), Fredyan Wahyu (89').
Kelima pemain itu secara berurutan digantikan oleh Fandi Eko Utomo, Riyan Ardiansyah, Jonathan Cantillana, Andreas Ado, dan Frendy Saputra.
Baca juga: Angelo Alessio Akui Persija Tak dalam Kondisi Ideal untuk Menang
Menilik data di atas, PSIS tidak menyalahi aturan karena memang setiap tim diperbolehkan melakukan lima pergantian pemain dalam satu pertandingan.
Namun, jika melihat Regulasi BRI Liga 1 2021-2022, PSIS sebenarnya telah melanggar Pasal 10 soal aturan pergantian pemain.
Pasal 10 ayat 4a Regulasi Liga 1 2021-2022 menyatakan bahwa setiap klub hanya memiliki tiga kali kesempatan pergantian pemain dalam satu pertandingan.
Dalam satu kesempatan, setiap tim bisa melakukan lima pergantian pemain sekaligus atau disesuaikan dengan kuota yang tersisa.
Adapun pasal 10 ayat 4b menyatakan pergantian pemain yang dilakukan pada masa jeda babak pertama tidak mengurangi tiga kesempatan pergantian yang dijelaskan di ayat 4b.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.