"Kami sudah tahu dan sudah memberi peringataan (soal penunggakan gaji), dan Kalteng Putra siap menyelesaikannya," kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, kepada KOMPAS.com, Sabtu (18/9/2021) siang WIB.
Dalam upaya mamastikan pelunasan gaji pemain oleh Kalteng Putra kepada para pemain, LIB memberikan tenggat waktu.
Baca juga: Kalteng Putra Harus Lunasi Tunggakan Gaji Paling Lambat 10 Oktober, jika Tidak...
Akhmad Lukita secara tegas mengatakan bahwa Kalteng Putra harus melunasi tunggakan gaji pemain Paling Lambat 10 Oktober 2021.
Apabila belum melakukan pelunasan hingga melebihi tenggat waktu yang telah ditentukan, Kalteng Putra tidak akan diizinkan berlaga pada Liga 2 2021.
LIB juga tak akan mencari klub pengganti sehingga Liga 2 2021 akan terus bergulir tanpa keikutsertaan Kalteng Putra.
Namun, LIB tetap harus mencari klub peserta yang bersedia menjadi tuan rumah Liga 2 2021.
"Tentu tidak boleh main. Tidak ada pengganti," kata Akhmad Lukita terkait konsekuensi yang akan diterima Kalteng Putra jika klub tak bisa menyelesaikan tunggakan gaji hingga 10 Oktober mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.