KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) mempertegas kembali Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 demi terselenggaranya Liga 1 2021-2022 yang steril dan aman.
Seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib mendapat vaksinasi dosis kedua. Tidak terkecuali, pemain dan juga staff asing.
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menegaskan hal tersebut sudah menjadi keputusan yang tidak bisa ditawar.
Apabila ada kendala dalam penerapannya, hal tersebut akan dicarikan solusi bersama.
“Jadi, vaksin ini mutlak dua kali tidak bisa ditawarkan dan dinegosiasi. Intinya ada beberapa komunikasi dengan Kemenkes apakah bisa ada program percepatan. Tentunya harus ada aturan,” tegas Akhmad Hadian Lukita dalam sesi konferensi pers virtual, Selasa (21/8/2021) malam.
“Vaksin harus 2 kali tidak ada pengecualian karena saat cek vaksin tidak masuk ke sistem juga tidak bisa masuk ke area yang ditentukan,” imbuhnya.
Baca juga: Profil 4 Pemain Asing Persib Bandung untuk BRI Liga 1 2021-2022
Sejauh ini memang ditemukan banyak kendala dalam proses vaksinasi pemain asing.
Kendala pertama karena beberapa negara punya kriteria khusus vaksin yang harus diberikan kepada warganya.
Kendala kedua adalah sulitnya proses integrasi data pemain asing ke aplikasi Peduli Lindungi yang menjadi acuan validasi data penerimaan vaksinasi.
Dalam kasus ini, PT LIB menerima laporan ada pemain asing yang sudah vaksin 2 kali tetapi datanya tidak bisa masuk ke sistem.
Hal tersebut terjadi karena proses input data pemain lebih rumit akibat para personal mancanegara tersebut tidak memakai KTP dan NIK seperti pemain lokal.
Demi mengatasi masalah tersebut PT LIB sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengajukan solusi input manual.
Baca juga: Jadwal Persib di Seri Pertama Liga 1, Jumpa Bali United dan PSM
“Banyak pemain asing yang sudah vaksin 2 kali tidak masuk aplikasi Peduli Lindungi karena beda. Mereka harus menggunakan paspor, kita menggunakan NIK dan mereka tidak punya NIK,” terang Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.
“Namun, berdasarkan komunikasi, LIB, PSSI dan Menkes akan validasi secara manual. Bukti vaksin dan dokumennya dll itu menjadi pertimbangan sehingga diputuskan bisa main kalau sudah 2 kali vaksin,” imbuhnya.
Meski demikian, Sudjarno juga mempertegas kembali tidak ada kompromi mengenai regulasi vaksinasi dua tahap.