KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi Liga 1 menyambut baik izin yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polri resmi mengeluarkan izin terkait penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (23/8/2021).
Melalui pernyataannya, Kapolri mengungkapkan keputusan itu dibuat berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PPKM.
"Maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2," kata Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Resmi! Polri Terbitkan Izin Liga 1 2021
Kapolri sekaligus menegaskan bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 wajib dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Baik para pemain maupun ofisial sudah harus menerima dua dosis vaksin dan melaksanakan tes PCR satu hari sebelum pertandingan.
"Kepada rekan-rekan suporter, untuk penyelenggaraan kali ini, sejak awal dilaksanakan tanpa penonton," ucap Listyo.
"Pelaksanaan dengan penegakan protokol kesehatan secara ketat terhadap pemain dan ofisial, mereka harus sudah dua kali vaksin."
"Satu hari sebelumnya, dilaksanakan PCR kepada pemain dan ofisial dalam kondisi negatif dari Covid-19. Kemudian, dibatasi jumlah orang yang berada di dalam stadion."
"Selesai pertandingan kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini wajib dipatuhi agar laju Covid-19 bisa diminimalkan," ujar Listyo menambahkan.
Baca juga: Liga 1 2021 Bergulir, Buah Kesabaran dan Rasa Syukur Otavio Dutra
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.