KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 2021.
Izin tersebut diberikan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Senin (23/8/2021).
Listyo Sigit Prabowo menerbitkan izin itu berdasarkan hasil assessment dan evaluasi pelaksanaan kegiatan PPKM.
"Mendasari hasil assessment dan evaluasi kegiatan PPKM, kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2," ucap Listyo dalam konferensi pers.
Baca juga: Meski Persiapan Tak Ideal, Kapten Persib Mengaku Siap Tempur di Liga 1
Namun, karena kompetisi akan bergulir di masa pandemi Covid-19, protokol kesehatan wajib dijalankan dengan disiplin.
Nantinya, di tahap awal, kompetisi berjalan tanpa penonton. Kemudian, pemain dan ofisial sudah dua kali melaksanakan vaksinasi.
Hal tersebut sudah disepakati oleh PSSI dan para pemilik klub di Liga 1 dan Liga 2, menurut Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk penyelenggaraan kali ini, di tahap awal, kompetisi dijalankan tanpa kehadiran pentonton dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," ucap Listyo.
Baca juga: Kickoff Liga 1 Depan Mata, Tak Mengeluh dengan yang Ada...
"Untuk pemain dan ofisial yang akan melaksanakan kegiatan pertandingan harus sudah dua kali divaksin," imbuhnya.
Kesepakatan lainnya, para pemain dan ofisial yang terlibat dalam pertandingan wajib menjalani tes PCR, sebelum dan sesudah pertandingan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.