KOMPAS.com - Sebanyak delapan klub belum membayar tunggakan gaji kepada para pemain jelang bergulirnya Liga 1 dan Liga 2 2021.
Hal tersebut dilaporkan oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dalam jumpa pers virtual yang turut dihadiri Kompas.com, Jumat (13/8/2021) siang WIB.
APPI melaporkan ada tujuh tim Liga 2 dan satu tim Liga 1 yang belum melaksanakan putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) terkait pembayaran tunggakan gaji pemain.
NDRC sendiri merupakan suatu organisasi yang mewadahi penyelesaian masalah dan sengketa yang berhubungan dengan sepak bola.
Adapun klub-klub Liga 2 yang dimaksud adalah PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Sriwijaya FC, Persis Solo, PSMS Medan, dan Persijap Jepara.
Baca juga: Liga 1 Mendekat, Persib Tak Lagi Berniat Lepas Pemain
Sementara, satu-satunya klub Liga 1 yang belum membayar tunggakan gaji pemain adalah PSM Makassar.
Sebagaimana Putusan NDRC Indonesia nomor 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021, terdapat 17 pemain PSM yang belum menerima pelunasan gaji.
Terkait tunggakan-tunggakan tersebut, APPI pun berharap para klub-klub dapat segera melunasi tunggakan yang sudah menjadi hak para pemain dengan segera.
Pasalnya, Liga 1 akan digulirkan pada 27 Agustus mendatang dan Liga 2 kabarnya segera menyusul dua pekan kemudian.
"Mengingat kompetisi yang akan segera bergulir kurang dari tiga minggu lagi, APPI mengingatkan untuk klub-klub tersebut untuk dapat melunasi tunggakannya," kata wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa.
Baca juga: Liga 1 Mundur Lagi, Arema FC Sudah Siap Lahir Batin
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.