Jika memang proses cicilan yang ditawarkan oleh klub diterima oleh pemain sebagai sebuah solusi, keputusan NDRC bisa disepakati.
Baca juga: Wiljan Pluim Tak Lagi Sekadar Pemain Asing bagi PSM Makassar
Namun, Amir Burhanudin menegaskan kesepakatan-kesepakatan tersebut hendaknya dikomunikasikan kepada NDRC.
Sebab, NDRC selaku penyelesai sengketa tetap berpegang pada hasil putusan awal.
Artinya, kesepakatan apapun harus mendapat pengesahan dari NDRC. Jika tidak, putusan awal yang dijatuhkan masih aktif mengikat.
“Kesepakatannya bagaimana, mestinya diberitahukan pada NDRC,” ucapnya.
Dalam kasus PSM Makassar, klub masih harus menyelesaikan sengketa gaji sesuai waktu yang diberikan NDRC. Jika gagal, hukuman tambahan kepada Juku Eja akan aktif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.