Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Android Box dengan Konten Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/04/2021, 23:30 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.COM - Menjual Set Top Box (STB)/Android Box dengan konten ilegal di platform e-commerce berakibat masalah hukum.

Enam penjual via e-commerce melakukan perbuatan pelanggaran hak cipta karena sengaja menjual Set Top Box (STB)/Android Box yang menayangkan MOLA Content & Channels secara ilegal.

Keenam penjual berinisial HG, RH, P, EET, Y, dan J telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh penyidik Subdit Indag Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri.

Mereka diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels.

Baca juga: Tayang di Mola TV, Berikut Sinopsis Angkringan The Series

Para tersangka menjajakan barang dagangannya di platform e-commerce menggunakan beberapa nama akun. Ada pula yang menjualnya langsung di toko kawasan Mangga Dua, Jakarta.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 4 miliar.

Ancaman tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kombes Pol. Samsu Arifin, S.I.K., M.H., selaku Kasubdit Indag Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri mengatakan hasil penyidikan perkara telah dilimpahkan kepada Kejaksaaan Agung Republik Indonesia.

"Saat ini Penyidik koordinasikan Petunjuk (P-19) dari pihak Kejaksaan Agung RI atas berkas perkara tersebut," ujarnya menambahkan. 

Selain kepada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, upaya penegakan hukum juga terus dilakukan kepada para distributor dan penjual eceran STB/Android Box dengan konten ilegal di berbagai kota di Indonesia.

Kuasa hukum MOLA TV, Uba Rialin mengatakan langkah ini terpaksa diambil setelah pihaknya coba beritikad baik dengan melakukan sosialisasi persuasif.

Mereka mengumumkan hak atas tayangan MOLA Content & Channels tersebut di surat kabar nasional dan melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif ke beberapa kota termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Batam, Makassar dan Balikpapan.

Mereka juga mengeluarkan peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, namun upaya-upaya sebagaimana disebutkan diatas tetap tidak diindahkan.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan MOLA Content & Channels yang dimiliki secara sah ini," kata Uba Rialin

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, dimana sebelum memulai proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran tertentu kami selalu melakukan pendekatan secara persuasif dan bahkan kami selalu membuka pintu untuk dialog dan kerjasama, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi, sehingga kami tidak memiliki pilihan lain selain melakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut," imbuhnya.

Yang kemudian ditekankan oleh Uba Rialin, seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak boleh digunakan tanpa kerja sama, izin, dan persetujuan tertulis dari mereka.

Segala bentuk penayangan, publikasi, atau kegiatan yang dilakukan secara sepihak di area atau dengan tujuan komersil akan memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat penegak hukum juga akan terus melakukan investigasi dan menindak pelanggaran yang terjadi secara intensif terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta MOLA Content & Channels di Indonesia.

Mulai dari penyelenggara layanan illegal streaming/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial, hingga pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Red Sparks vs Indonesia All Star 3-2, Laga Ekshibisi Meriah dan Penuh Hiburan

Hasil Red Sparks vs Indonesia All Star 3-2, Laga Ekshibisi Meriah dan Penuh Hiburan

Sports
Hasil dan Klasemen Liga 1, Bali United Menang Dramatis, Dewa Jaga Asa

Hasil dan Klasemen Liga 1, Bali United Menang Dramatis, Dewa Jaga Asa

Liga Indonesia
SBY Ramaikan Laga Red Sparks Vs Indonesia All Star 

SBY Ramaikan Laga Red Sparks Vs Indonesia All Star 

Sports
Jelang Yordania Vs Indonesia, Skuad Garuda Muda Analisis Laga Lawan

Jelang Yordania Vs Indonesia, Skuad Garuda Muda Analisis Laga Lawan

Timnas Indonesia
Hasil Persib Vs Persebaya 3-1, Alasan Bojan Hodak Bahagia

Hasil Persib Vs Persebaya 3-1, Alasan Bojan Hodak Bahagia

Liga Indonesia
Demam Megawati, Fan Habiskan Rp 13 Juta demi Nonton Red Sparks

Demam Megawati, Fan Habiskan Rp 13 Juta demi Nonton Red Sparks

Sports
Hasil Liga 1: Persik Vs Persita Seri, Bhayangkara FC Degradasi

Hasil Liga 1: Persik Vs Persita Seri, Bhayangkara FC Degradasi

Liga Indonesia
Hasil Persib Vs Persebaya 3-1: David da Silva Hattrick, Cium Sepatu Ciro Alves

Hasil Persib Vs Persebaya 3-1: David da Silva Hattrick, Cium Sepatu Ciro Alves

Liga Indonesia
Pelatih Bali United Minta PSSI Tegas Tangani Dugaan Match Fixing di Liga 1

Pelatih Bali United Minta PSSI Tegas Tangani Dugaan Match Fixing di Liga 1

Liga Indonesia
Arema FC Hadapi Misi Tak Mudah, Widodo Bilang Semangat Jangan Patah

Arema FC Hadapi Misi Tak Mudah, Widodo Bilang Semangat Jangan Patah

Liga Indonesia
AC Milan dan Pioli Selesai, 2 Pelatih Klub Timur Tengah Masuk Bursa

AC Milan dan Pioli Selesai, 2 Pelatih Klub Timur Tengah Masuk Bursa

Liga Italia
Persib Vs Persebaya: Zalnando Starter, Bangkit dari Cedera Horor

Persib Vs Persebaya: Zalnando Starter, Bangkit dari Cedera Horor

Liga Indonesia
Timnas U23 Indonesia Vs Yordania: VAR Jadi Pelajaran, Garuda Punya Pengalaman

Timnas U23 Indonesia Vs Yordania: VAR Jadi Pelajaran, Garuda Punya Pengalaman

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib vs Persebaya Liga 1, Kickoff 15.00 WIB

Link Live Streaming Persib vs Persebaya Liga 1, Kickoff 15.00 WIB

Liga Indonesia
Persik Vs Persita, Macan Putih Incar Obat Penawar Kekalahan 0-7

Persik Vs Persita, Macan Putih Incar Obat Penawar Kekalahan 0-7

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com