KOMPAS.com - Legenda Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, digugat oleh Amalia Fujiawati terkait asal-usul dan nafkah anak.
Amalia melayangkan gugatan terhadap Bambang Pamungkas sejak 18 Maret 2021 dengan sistem e-court atau online kepada Mahkamah Agung.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip Tribunnews.com, Kamis (25/3/2021) lalu.
Gugatan yang menyeret mantan pemain Timnas Indonesia itu sudah terdaftar dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2021/PA.JS.
Baca juga: Cerita Bambang Pamungkas tentang Sosok Alfred Riedl...
Berdasarkan laporan tersebut, pria yang akrab disapa Bepe itu tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat," jelas Taslimah.
Sidang perdana direncanakan akan berlangsung pada Rabu 31 Maret 2021 mendatang.
Adapun agenda dalam sidang perdana itu ditujukan untuk mempertemukan antara pihak penggugat dan pihak tergugat terlebih dulu.
Baca juga: Pesan Bambang Pamungkas soal Pemain Indonesia Kalah Postur dari Elkan Baggott
Persoalan asal-usul dan nafkah anak ini menjadi kasus kontroversial tersendiri bagi Bambang Pamungkas.
Pasalnya, Bepe telah memiliki seorang istri bernama Tribuana Tungga Dewi dan dikaruniai tiga orang anak.
Sementara itu, Bepe sekarang menjadi manajer tim Persija Jakarta sejak pensiun pada bulan Desember 2019 lalu.
Mantan pemain berusia 40 tahun itu juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan, media sosial, dan menjadi bintang iklan. (Ferryal Immanuel)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.