KOMPAS.com - Salah satu komitmen utama yang dicanangkan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi Liga 1 dan Liga 2 adalah soal protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.
PSSI dan PT LIB telah mengadakan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kepolisian RI, dan Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu (10/2/2021) di Jakarta.
Pada pemaparan tersebut, PSSI dan PT LIB menjelaskan soal berbagai hal antara lain soal perlunya kompetisi sepak bola dimulai kembali, prosedur kesehatan yang akan dilakukan, serta rencana kompetisi 2021.
Salah satu hal menarik dalam presentasi itu adalah mengenai prokes sepak bola di tengah pandemi.
Baca juga: Menpora: Belum Ada Keputusan soal Izin Liga 1 dan Liga 2 2021
Sesuai presentasi tersebut, PSSI dan LIB mengambil "referensi prokes dari FIFA, AFC, dan panduan dari otoritas kesehatan terkait di tingkat nasional dan internasional, untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dengan protokol operasional pertandingan."
PSSI juga menekankan bahwa mereka terlibat aktif dalam proses penyusunan AFC Match Protocol during Covid-19 Pandemic lewat perwakilan dua komisioner pertandingan asal Indonesia dalam diskusi panel ahli AFC.
Ada tujuh poin prokes dalam hal sepak bola pada masa pandemi Covid-19 jika melihat dari presentasi PSSI dan PT LIB yang didapat KOMPAS.com:
1. Seluruh pertandingan disiarkan secara langsung (live) di TV dan saluran berbayar
2. Pembatasan orang yang hadir di stadion dengan jumlah maksimal 299 orang terdiri dari pemain, ofisial, perangkat pertandingan, panitia pelaksana, pejabat terkait, unsur media, unsur keamanan, medis, dan kru tv produksi.
Mereka memposisikan diri sesuai dengan zona-zona yang telah ditentukan.
3. Antisipasi penonton dan suporter datang ke stadion, dengan berkoordinasi bersama Polri setempat.
4. Larangan berkerumun dalam bentuk nonton bareng, dengan berkoordinasi bersama Polri dan otoritas terkait setempat.
5. Regulasi dan sanksi bagi klub yang ditemukan ada pendukungnya/suporter yang berulah/melanggar protokol kesehatan/berkeliaran dll.
6. PSSI dan LIB membuat imbauan agar suporter tidak datang ke stadion, tidak mengadakan nobar, dan tidak berkerumun. Imbauan dilakukan via beragam media komunikasi (medsos, situs, dan media konvensional).
7. Kampanye dan deklaras-deklarasi dari suporter untuk dukung bergulirnya kompetisi tanpa penonton dan nonton di rumah saja.