SURABAYA, KOMPAS.com - Sengketa Wisma Persebaya terus memanas. Setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi, Pemerintah Kota Surabaya resmi mengajukan kasasi ke Tingkat Mahkamah Agung.
Persebaya Surabaya lewat kuasa hukumnya Yusron Marzuki SH, MH, menyatakan siap meladeni perlawan Pemkot.
”Hak mereka mengajukan kasasi, tapi kita pastikan akan berjuang habis-habisan di Mahkamah Agung,” kata Yusron di laman resmi Persebaya.id.
Bagi Persebaya Surabaya, wisma yang terletak di jalan Karang Gayam No. 1 tersebut lebih dari sekadar tanah maupun aset.
Ada sejarah panjang yang ingin dijaga oleh Persebaya Surabaya.
Baca juga: Banjir Tawaran, Mahmoud Eid Prioritaskan Persebaya Surabaya
Wisma Persebaya adalah kawah candradimuka sepak bola Surabaya yang melahirkan banyak pemain-pemain nasional.
”Banding adalah hak Pemkot tetapi saya rasa tidak patut. Persebaya ini membawa nama besar Surabaya, anak-anak Surabaya pun memimpikan bermain untuk Persebaya,” ucap Yusron.
Alasan serupa juga yang membuat Direktur Amatir Persebaya Saleh Hanifah selalu berusaha mengawal kasus sengketa ini.
Pemilik klub internal Indonesia Muda tersebut sudah rindu motor-motor penggerak Karanggayam kembali memproduksi pemain nasional bahkan timnas.
"Wisma dan Lapangan Persebaya di Karanggayam adalah saksi tercetaknya pemain Persebaya dan pemain nasional, itu yang kita perjuangkan terus,” ujar Saleh Hanifah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.