KOMPAS.com - Kisruh dugaan pelanggaran tes kewarganegaraan Italia yang dilakukan Luis Suarez turut membuka fakta baru terkait pendekatan Juventus kepada eks penyerang Barcelona itu.
Seperti dilansir dari Football Italia, Suarez mengaku telah menjalin kesepakatan prakontrak dengan klub langganan juara kompetisi teratas Liga Italia, Serie A, itu.
Pernyataan itu diberikan penyerang berkebangsaan Uruguay tersebut dalam pemeriksaan oleh pihak berwenang di Perugia atas kasus pemalsuan uji kewarganegaraan Italia yang diduga dilakukannya.
Jalinan prakontrak antara Juventus dan Suarez sendiri disebut tercapai pada Agustus, sebelum akhirnya pihak klub memutuskan untuk tidak melanjutkan proses transfer pada September.
Baca juga: Kasus Suarez-Juventus Berlanjut, Penguji Tegaskan Tidak Ada Kecurangan
Otoritas jaksa penuntut wilayah Perugia yang tengah mendalami kasus tersebut, sejauh ini sudah menerima sejumlah keterangan penting langsung dari sang penyerang.
Termasuk pengakuan bahwa Suarez telah menerima kunci jawaban maupun gambaran mengenai soal ujian memperoleh kewarganegaraan Italia.
Direktur Operasional Olahraga Juventus, Fabio Paratici, juga terseret dalam pusaran kasus dugaan kecurangan Suarez untuk mendapatkan paspor Italia tersebut.
Paratici diduga mengetahui kecurangan tersebut sebagai sosok yang bertanggung jawab atas proses transfer Suarez dari Barcelona ke Juventus saat itu.
Sejauh ini, Juventus menerima dengan tangan terbuka proses pencarian fakta dan pendalaman kasus pelanggaran uji kewarganegaraan Italia, yang melibatkan salah satu petinggi dan bekas target transfernya tersebut.
Baca juga: Denda hingga Ditendang dari Serie A, Hukuman bagi Juventus dalam Kasus Suarez
"Pihak klub mendukung penuh investigasi yang dijalankan pihak berwenang untuk mencari titik terang terkait posisi Paratici dalam kasus ini," kata pihak Juventus dalam pernyataan resminya.
Sejumlah tokoh yang terkait dengan lokasi ujian, yakni Universita Per Stranieri di Perugia, telah mendapatkan sanksi pembebasan tugas maupun larangan bertugas di kantor publik akibat munculnya kasus ini.
Hukuman tersebut antara lain berupa larangan bertugas di ranah pelayanan publik selama delapan bulan, yang dijatuhkan kepada rektor universitas itu Giuliana Grego, pejabat eksekutif Simone Olivieri, serta tenaga pengajar Stefania Spina dan Lorenzo Rocca.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.