KOMPAS.com - Jasad legenda sepak bola Argentina, Diego Armando Maradona, sampai saat ini masih belum dikremasi karena proses investigasi dugaan pembunuhan masih terus berlanjut.
Dikutip dari situs La Nacion, perintah larangan jasad Diego Maradona dikremasi dikeluarkan oleh Pengadilan San Isidro, Buenos Aries.
"Jasad Diego Maradona tidak akan dikremasi sampai semua pendapat ahli yang melengkapi proses investigasi terkumpul," kata salah seorang sumber La Nacion yang memiliki akses ke dokumen investigasi kematian Maradona.
Kematian Diego Maradona dianggap janggal dan mulai diselidiki oleh Kejaksaan San Isidro sejak Sabtu (29/11/2020), tiga hari setelah sang legenda berpulang.
Baca juga: Selfie dengan Mendiang Diego Maradona, Tiga Petugas Makam Dipecat
Jaksa Agung San Isidro, John Broyad, sudah membentuk tim penyidik yang dipimpin oleh dua orang jaksa, yakni Patricio Ferrari dan Cosme Iribarren.
Kasus kematian Maradona kali ini diselidiki dengan dugaan pembunuhan dalam artian "tindakan di mana kematian seseorang disebabkan oleh kecerobohan atau kelalaian pelaku, tanpa ada maksud membunuh".
Kematian Maradona mulai diselidiki Kejaksaan San Isidro karena dua hal.
Pertama, terdapat kejanggalan saat Diego Maradona menjalani rawat jalan di kediaman pribadinya yang terletak di Tigre, Buenos Aires.
Kejanggalan itu ditemukan karena prosedur rawat jalan Diego Maradona tidak sesuai standar.
Dikutip dari situs BBC, beberapa kejanggalan dari prosedur rawat jalan Diego Maradona adalah tidak adanya perawat, dokter, hingga ambulans dengan kelengkapan defibrillator (stimulator detak jantung), yang siap siaga selama 24 jam.
Baca juga: Tolak Beri Penghormatan untuk Maradona, Pesepak Bola Ini Dapat Ancaman Pembunuhan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.