Dalam poin keempat disebutkan bahwa klub diperbolehkan untuk melakukan pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial mulai bulan Oktober sampai Desember ditetapkan maksimal 25 persen dari nilai kontrak dalam Perjanjian Kerja.
Adapun dalam poin selanjutnya disebutkan, klub diharuskan melakukan penyesuaian kembali gaji yang dibayarkan kepada pemain, pelatih, dan ofisial tim.
Penyesuaian dilakukan sebulan jelang kompetisi bergulir.
Penyesuaian nilai kontrak untuk Liga 1 dengan besaran 50 persen dan Liga 2 dengan besaran 60 persen dari total nilai kontrak.
Terkait hal tersebut, Teddy menegaskan, pihaknya sudah berdiskusi dengan para pemain, pelatih, dan ofisial tim. Hasilnya, semua menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
"Semua sudah kami diskusikan dengan pemain dan pelatih, dan semua sudah tidak ada masalah. Artinya semua sudah setuju dengan kebijakan tersebut," tegas Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.