MALANG, KOMPAS.com - PSSI akhirnya menerbitkan surat bernomor SKEP/69/XI/2020 terkait penghentian kompetisi dan pembayaran gaji selama masa tunggu terbit.
Surat itu pun rampung didistribusikan kepada semua tim kompetisi musim 2020.
Persebaya Surabaya pun mengonfirmasi sudah menerima surat yang akan menjadi pedoman klub dalam mengambil langkah selama Liga 1 2020 dihentikan itu.
Akan tetapi, pihak Bajul Ijo, julukan Persebaya, justru melontarkan kekecewaan dan rasa ketidakpuasannya.
Baca juga: Sang Kawah Candradimuka Selangkah Lagi Kembali ke Pelukan Persebaya
Sekretaris Persebaya Surabaya Ram Surahman merasa PSSI sangat lambat dalam menyusun surat keputusan baru ini, padahal tim sedang bergelut dengan situasi dan keadaan.
"Sebenarnya, kami menyesalkan kenapa selambat ini, tetapi kami juga tidak tahu PSSI lagi ada kesibukan seperti apa. Namun, prinsipnya seperti bahwa klub ini dibiarkan berdarah-darah oleh PSSI maupun LIB," tuturnya.
Selain itu, Ram Surahman juga mengatakan, PSSI dan PT LIB ini tidak bisa memegang komitmen. Padahal, komitmen tersebut dibuat sendiri dan disetujui sendiri.
Salah satunya masalah hak komersial.
Ram mengatakan, pada pertemuan meeting klub di Yogyakarta beberapa waktu lalu sangat jelas dan clear Ketum memastikan bahwa hak komersial akan diberikan kepada klub selama kompetisi ditunda.
Bahkan, Ketum memberikan instruksi langsung kepada Dirut PT LIB untuk memastikan hak-hak klub terjamin, tetapi realitanya tidak demikian.
Baca juga: Manajer Persebaya Angkat Bicara Soal Isu Perampingan Skuad
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan