Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Nick Kuipers Pernah Tiga Kali Kena Tilang Saat Berkendara di Bandung

Kompas.com - 06/10/2020, 18:00 WIB
Kontributor Bola, Septian Nugraha,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sudah hampir satu tahun Nick Kuipers tinggal di Kota Bandung. Meski belum terlalu lama, namun bek tangguh milik Persib Bandung itu mengaku sudah nyaman dan betah tinggal di kota kembang.

Tidak hanya itu, Kuipers bahkan sudah mengenal seluk beluk jalanan Kota Bandung. Sehingga, saat bepergian, dia sudah tidak lagi membutuhkan aplikasi penunjuk arah jalan.

Kuipers mengatakan, biasanya dia bepergian dengan sepeda motor.

Kuipers merasa, sepeda motor adalah kendaraan yang praktis, terutama saat melewati jalanan di kota Bandung yang terkenal karena kemacetannya.

"Saya sudah tahu jalan Kota Bandung, tanpa perlu map. Dan saya biasa menggunakan sepeda motor. Soalnya lebih cepat, dan tidak kena macet. Selain latihan, saya juga sering ke supermarket, menyimpan belanjaan di depan. Sudah kaya orang Bandung kan," kata Kuipers saat dihubuni wartawan.

Baca juga: Persib Mulai Berlatih Pekan Ini, Gatot Prasetyo Masih Tunggu Kabar dari Manajemen

Sepeda motor berjenis matik memang menjadi tunggangan Kuipers dalam menjalani aktivitas yang membutuhkan mobilitas tinggi. Kuipers juga kerap menggunakan tunggangannya itu saat berangkat dari rumah menuju lapangan tempat tim Persib berlatih.

Kuipers pun bercerita, banyak kejadian menarik yang dialaminya ketika menerabas jalanan Kota Bandung. Salah satu yang tidak bisa dilupakannya adalah, momen ketika dia kena tilang polisi. Kuipers mengatakan, sudah tiga kali dirinya ditilang polisi.

Beruntung, Kuipers tidak pernah mendapatkan hukuman. Sebab, dia tidak pernah melanggar peraturan lalu lintas. Kuipers juga memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.

"Pernah ditilang sama polisi 3 kali. Polisi menghentikan saya karena saya WNA, kemudian saya memperlihatkan SIM Internasional dan Polisi melepas saya karena tahu saya pemain Persib," tutur Kuipers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com