Hasil Swab Test yang dilakukan setiap 14 empat belas hari atau hasil pemeriksaan masing-masing dokter tim akan diserahkan kepada Match Commissioner selambat-lambatnya jam 10:00 pada hari pertandingan.
Jika ada pemain atau ofisial ditemukan positif COVID 19, baik dari tidak bergejala ringan atau terdapat gejala gangguan kesehatan, suhu tubuh 37,8 derajat, demam/batuk, dan kehilangan sensasi penciuman, pemain tersebut tidak diperbolehkan untuk ikut bertanding.
Dokter tim diwajibkan melapor ke Dinas Kesehatan/Gugus Tugas Covid-19 serta meminta test lanjutan kepada PT LIB agar segera dilakukan pemeriksaan PCR Swab oleh vendor yang ditunjuk PT LIB dengan pengawasan dokter tim.
Hanya pemain dengan hasil tes negatif dan sehat tanpa gejala gangguan Kesehatan yang dapat melanjutkan pertandingan.
Prosedur sama pada Perangkat pertandingan yang bertugas (Match Commissioner, Pengawas
Wasit, Asisten Wasit, dan Wasit Cadangan.
PSSI/LIB akan menyiapkan pengganti perangkat pertandingan yang terdekat untuk memimpin jalannya pertandingan.
Sebelum dan Setelah Pertandingan
Tim akan bergantian masuk stadion. Foto tim di lapangan harus menjaga jarak.
Para pemain harus menghindari bertukar jersey dan hindari berjabat tangan sebanyak mungkin.
Wawancara media dengan pemain dan ofisial di lapangan ditiadakan. Sebagia gantinya akan ada wawancara virtual pada ruangan konferensi pers.
Disarankan juga untuk tidak makan di ruang ganti. Para pemain disarankan makan bersama di hotel.
Para pemain tak boleh mandi bersama dalam satu shower (diharap bergantian).
Kunjungan 5 VIP ke ruang ganti setelah laga ditiadakan.
Lama tinggal di ruang ganti setelah pertandingan harus diminimalkan.
Keberangkatan tim ke bus harus mengikuti urutan sama dengan kedatangan.
Kembali setelah Isolasi Mandiri
Melakukan 10 hari isolasi mandiri (tanpa gejala ) lalu tes swab. Jika negatif, bisa masuk dalam tim dan dapat didaftarkan.
Melakukan 14 hari isolasi mandiri lalu tes swab. Jikanegatif, bisa masuk dalam tim dan dapat didaftarkan.
PSSI dan PT LIB juga menyiapkan tim khusus untuk mengambil kebijakan dalam Kasus Luar Biasa (KLB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.