KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru telah merilis protokol kesehatan kepada tim-tim Liga 1 dan Liga 2 jelang bergulir kembalinya kompetisi sepak bola profesional di Indonesia.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi telah menggelar medical meeting bersama dokter klub peserta Liga 1 dan Liga 2 pada Rabu (16/09/2020).
Mereka membagikan protokol kesehatan bertajuk #Extraordinary Competition kepada para tim peserta.
Protokol kesehatan ini mencakup segala hal, mulai dari transportasi sampai setelah pertandingan.
Berikut adalah beberapa hal yang terpapar dalam dokumen protokol kesehatan sebanyak 25 lembar PDF tersebut.
Transportasi
Protokol kesehatan pertama mencakup bagian transportasi termasuk bagi supir yang bertugas.
Supir bersangkutan harus mengikuti swab tes dengan hasil negatif dengan masa berlaku 14 hari.
Suhu tubuhnya harus di bawah 37,8 derajat celcius dengan saturasi oksigen perifer lebih besar dari 94 persen.
Terlebih, tidak ada gejala demam/batuk nyeri telan hilang sensasi penciuman.
PT LIB menyediakan dua bus untuk satu tim. Setiap busnya harus didesinfeksi sebelum dan sesudah pemakaian.
Venue Laga
Perihal venue pertandingan, klub dan pengelola stadion diharapkan melakukan koordinasi
terhadap fasilitas area stadion antara lain.
Penyemprotan desinfektan harus dilakukan di berbagai tempat misalnya area pintu masuk dan keluar, area ruang ganti, area koridor, dan berbagai tempat umum yang dilalui banyak orang.
Selain itu, kualitas sirkulasi udara di stadion serta sinar matahari yang masuk harus optimal di semua ruangan.
Baca juga: Kata Dokter Arema FC Soal Protokol Kesehatan Liga 1 2020
Pun, harus ada tempat cuci tangan/hand sanitizer yang tersebar di pintu masuk/keluar dan setiap ruangan di stadion.
Setiap stadion harus dilengkapi sekurang-kurangnya dua ruang ganti untuk tim yang bertanding dengan kondisi nyaman serta dilengkapi dengan fasilitas sekurang-kurangnya:
Pemain dan H-3 Pertandingan
Protokol ini juga membahas mengenai persiapan klub H-3 sebelum laga.
Manajemen klub dan perangkat pertandingan dihimbau selalu memerhatikan informasi terkini dari pemerintah pusat dan daerah terkait Covid-19.
Mereka juga perlu memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait COVID 19 ditempat latihan dan tempat tinggal sesuai dengan perkembangan terbaru.