KOMPAS.com - Kapten Manchester United, Harry Maguire, diperbolehkan pulang ke Inggris setelah persidangannya ditunda menjadi Selasa (25/8/2020).
Harry Maguire ditangkap polisi di Pulau Mykonos, Yunani, pada Kamis (20/8/2020).
Bek termahal dunia ini terlibat dalam pertengkaran dengan sesama turis Inggris sebelum ia dan dua rekannya diduga memukuli polisi setempat yang datang melerai.
BBC melaporkan bahwa kasus ini telah dibuka oleh Kepolisian Yunani dengan tuduhan "kekerasan terhadap petugas, ketidak patuhan, menyebabkan luka tubuh, hinaan, dan usaha menyogok petugas."
Baca juga: Harry Maguire dan Rekannya Melempar Dua Polisi ke Tanah, Lalu Memukuli dan Menendang Mereka
Maguire telah menghabiskan dua malam terakhir di bawah penahanan polisi di Pulay Spyros.
Pada Sabtu pagi ini, Maguire menghadiri persidangan dan menyatakan bahwa dirinya tak bersalah atas semua tuduhan.
Harry Maguire dibebaskan karena ia tak perlu menghadiri persidangan pada Selasa depan.
Manchester United pun mengeluarkan pernyataan kedua mengenai kasus hukum yang menimpa kapten mereka ini.
"Menyusul penampilan (Harry Maguire) di pengadilan hari ini, kami memahami bahwa kasus ditunda agar mengizinkan tim legal mempertimbangkan file kasus."
"Harry telah menyatakan tak bersalah terhadap segala tuduhan. Tak tepat bagi para pemain atau klub untuk memberi komentar lebih lanjut selama proses hukum berjalan."
Baca juga: Tuduhan ke Maguire dan Rekan-rekannya Termasuk Cobaan Menyogok Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.