KOMPAS.com - Manchester City dipastikan bisa berkompetisi di Liga Champions musim depan setelah hukuman larangan bertanding di kompetisi UEFA selama dua tahun dicabut.
Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi mengabulkan banding yang diajukan Manchester City.
Dilansir dari Goal, Senin (13/7/2020), CAS memutuskan mencabut hukuman larangan bertanding di kompetisi Eropa selama dua tahun yang dijatuhkan kepada Man City.
Pada Februari lalu, Man City dijatuhi hukuman oleh UEFA karena dilaporkan melanggar aturan Financial Fair Play.
Badan Kontrol Finansial Klub UEFA (CFCB) menyatakan Manchester City melakukan pelanggaran serius terhadap regulasi Financial Fair Play yang dilakukan pada selang 2012-2016.
Baca juga: Jelang Putusan UEFA, Guardiola Nilai Man City Layak Main di Liga Champions
Akibatnya, Man City dilarang bertanding selama dua tahun di kompetisi Eropa dan harus membayar denda 30 juta euro atau setara Rp 491 miliar.
Tak terima dengan hukuman itu, Man City pun langsung mengajukan banding.
Usaha banding tersebut tidak sia-sia karena CAS pun akhirnya mengabulkan permintaan Man City.
Tak hanya kembali diizinkan mengikuti kompetisi Eropa, Man City juga bisa membayar denda yang lebih ringan, yakni hanya 10 juta euro atau setara Rp 163 miliar.
Baca juga: Brighton Vs Man City, Sepak Bola Kadang-kadang Aneh...
Menurut CAS, hukuman tersebut layak dicabut karena Man City tidak berniat menutupi laporan keuangan mereka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.