MALANG, KOMPAS.com - Manajemen Arema FC membangun komunikasi dengan PT LIB untuk merampungkan masalah renegosiasi kontrak degan pemain.
Manajemen menargetkan seluruh masalah yang berkaitan dengan kontrak pemain sudah harus selesai sebelum latihan perdana dimulai.
Arema FC sepenuhnya berkiblat pada SK (Surat Keputusan) PSSI sebagai pijakan untuk mengambil kebijakan renegosiasi pemain.
Hal ini termasuk SK PSSI terbaru bernomor SKEP/53/VI/2020 atau yang lebih umum disebut SK no 53.
Selain membahas masalah kelanjutkan kompetisi Liga 1 2020, SK tersebut menyebut klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang mengenai gaji pemain dan pelatih.
Baca juga: 4 Tim Tolak Lanjutkan Kompetisi, Arema FC Tetap Ingin Berdamai dengan Pandemi
Diperinci lagi pada poin ketiga yang menyebutkan perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 2020 berkisar 50 persen, sedangkan Liga 2 berkisar 60 persen.
Renegosiasi kontrak ini terhitung berlaku satu bulan sebelum kompetisi digelar.
Arema FC merasa masih ada beberapa detil teknis yang belum disebutkan dalam SK no 53 tersebut.
Sehingga, mereka memutuskan berkirim surat untuk meminta detil-detil teknis yang dibutuhkan untuk menyusun kebijakan.
“Alhamdulillah hari ini kami juga berkomunikasi dengan LIB melalui surat, terkait pedoman teknis terkait SK PSSI No. 53 yang mengatur tentang renegosiasi kontrak,” kata Media Officer Arema, Sudarmadji kepada Kompas.com.
Baca juga: Arema FC Gandeng Satgas Covid-19 Nahdlatul Ulama untuk Rapid Test
“Sebab, ini terkait dasar hukum buat klub, pemain, dan pelatih dalam menjalani persiapan dan kompetisi nanti. Selain juga regulasi utamanya terkait protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sudarmadji mengatakan manajemen punya target sebelum latihan perdana pada 20 Juli mendatang.
Masalah kontrak pemain sudah harus selesai sehingga tim dan manajemen bisa fokus untuk menyongsong kompetisi Liga 1 2020.
“Harapannya surat dari Arema segera mendapatkan respon untuk menjadi pegangan semua pihak.”
“Kami optimistis LIB dan semua klub siap menyambut dengan semangat baru, tradisi baru, inovasi baru untuk melanjutkan kompetisi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.