Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madura United Heran Belum Terima Surat Resmi Kelanjutan Liga 1 2020 dari PSSI

Kompas.com - 29/06/2020, 20:00 WIB
Suci Rahayu,
Nugyasa Laksamana

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu yang menaungi Madura United, Ziaul Haq, merasa heran karena pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari PSSI mengenai kelanjutan kompetisi Liga 1 2020.

Padahal PSSI baru saja membuat rilis resmi bersama dengan awak media.

Dia pun sedikit menyayangkan karena Madura United sebagai peserta Liga 1 2020 justru mengetahui informasi ini dari media.

Baca juga: Liga 1 Dilanjutkan, PSSI Komitmen Tanggung Biaya Rapid Test Semua Tim

Padahal, lumrahnya informasi penting seperti ini diberikan kepada tim terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.

Ziaul Haq menambahkan bahwa saat ini pihaknya hanya mengetahui informasi dari media sebatas kompetisi Liga 1 2020 dilanjutkan bulan Oktober saja.

"Intinya Madura United siap asalkan dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan, karena bagi kami kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas," kata Ziaul Haq kepada Kompas.com

“Untuk yang lain kami belum tahu, apakah ada sudah ada ketentuan lain masalah penggajian seperti apa, apakah kami harus bayarkan penuh atau harus kami bayarkan 25 persen, atau dibayarkan 50 persen, kami kan belum ada ketentuan di situ."

Pria yang biasa disapa Habib tersebut menilai bahwa seharusnya ada informasi lanjutan mengenai detail-detail lain.

Salah satu yang disorot adalah masalah nasib subsidi dan kontribusi pada kompetisi lanjutan.

Apakah akan menggunakan skema yang disesuaikan dengan masa new normal atau tetap disamakan dengan skema awal kompetisi lalu.

Ziaul Haq menegaskan masalah keuangan ini cukup vital. Dia mengingatkan jangan sampai kompetisi Liga 1 2020 mulai bergulir lagi, namun masalah keuangan belum terselesaikan.

Baca juga: Respons Shin Tae-yong soal Sambutan Baik PSSI untuk Selesaikan Polemik

“Kalau memang kompetisi dijalankan, bukan PSSI yang menjalankan, masih tetap operator resmi PSSI yakni PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Dan PT Liga Indonesia Baru harusnya sudah bersurat dong kepada klub," kata Ziaul Haq.

Terakhir, Ziaul Haq menerangkan kembali bahwa surat keputusan tidak sekadar sebagai media penyampai informasi saja.

Namun,surat itu juga diperlukan untuk kepentingan lain, seperti persyaratan legalitas sebelum mengajukan proses kepada sponsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com