KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, merespons kritik Federasi Pesepak Bola Profesional Dunia ( FIFPro) soal pemotongan gaji pemain Liga 1 dan Liga 2 2020.
PSSI selaku induk sepak bola Indonesia menerapkan kebijakan pemotongan maksimal 75 persen gaji pemain selama pandemi Covid-19.
Dengan demikian, PSSI mempersilakan klub-klub peserta Liga 1 dan Liga 2 untuk menggaji pemain maksimal 25 persen pada Maret hingga Juni 2020.
Poin itu tertera dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2002 tanggal 27 Maret 2020.
Baca juga: PSSI Pastikan Sudah Lunasi Gaji Shin Tae-yong dan Staf Pelatih Timnas Indonesia
Namun, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, PSSI dianggap tidak mengikutsertakan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dalam mengambil keputusan terkait pemotongan gaji pemain.
Situasi ini dinilai tidak sesuai dengan standar yang telah diberikan FIFA selaku induk sepak bola dunia.
Sebelumnya, FIFA dan AFC berpesan kepada semua federasi di bawah mereka, termasuk PSSI, untuk bekerja sama dengan klub dan pemain dalam urusan pemotongan gaji di tengah pandemi.
"PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepak bola ke meja perundingan," ucap Direktur Legal FIFPro, Roy Vermeer, dikutip dari Antara.
Baca juga: FIFPro: Pesepak Bola yang Alami Gejala Depresi Meningkat
Situasi semakin diperkeruh setelah FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tak ada satupun klub Liga 1 yang membayar pemain lebih dari 25 persen. Bahkan, ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal.
Adapun di Liga 2, seluruh tim (24) membayar penghasilan pemain antara 10 hingga 15 persen dari kesepakatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.