KOMPAS.com - PSSI mendapat kritikan keras dari Federasi Pesepak Bola Profesional Dunia (FIFPro) soal pemotongan gaji pemain Liga 1 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini karena PSSI menerapkan kebijakan pemotongan maksimal 75 persen gaji pemain tanpa berdiskusi dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
"PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepak bola ke meja perundingan," ujar Direktur Legal FIFPro, Roy Vermeer, dilansir dari Antara.
Padahal, lanjut FIFPro, FIFA dan AFC sudah memberikan pesan yang jelas agar semua federasi di bawah mereka, termasuk PSSI, untuk bekerja sama dengan klub dan pemain dalam urusan pemotongan gaji di tengah pandemi.
Baca juga: Berharap Liga 1 Dilanjutkan, Persib Tingkatkan Intensitas Latihan
Namun, PSSI justru dianggap tidak berkomunikasi dengan para pemain melalui perwakilan APPI.
Pada Jumat (27/3/2020), PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2002 yang salah satunya berisi mempersilakan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 untuk menggaji pemain maksimal 25 persen pada Maret hingga Juni 2020.
PSSI menetapkan bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 menjadi keadaan kahar (force majeure).
Dalam pelaksanaannya, FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tidak ada satu pun klub Liga 1 yang membayar pemain lebih dari 25 persen.
Bahkan, ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal.
Sementara di Liga 2, seluruh tim (24) membayar penghasilan pemain antara 10 hingga 15 persen dari kesepakatan.
Baca juga: Kiper Klub Liga 2 Minta Maaf Terkait Kasus Narkoba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.