"Yang jelas sekarang kami menunjukkan bahwa ada perhatian dan animo masyarakat ketika membawa brand Red Bull. Nanti, kami serahkan lagi ke mereka," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, pihak Red Bull Indonesia menjawab pertanyaan salah satu komentar di akun @RedBullIndo perihal RB DEpok FC.
Baca juga: Shevchenko dan Atlet-atlet Penyintas Bencana Chernobyl, 26 April 1986
Red Bull Indonesia menjelaskan bahwa mereka senang bahwa program sepak bola Red Bull memiliki begitu banyak penggemar di Indonesia.
Akan tetapi, Red Bull Indonesia menegaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki keterkaitan dengan RB Depok FC.
"Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak pernah memiliki keterkaitan apapun dengan team yang dimaksud (Red Bull Depok FC)," kata Red Bull Indonesia seperti dilansir oleh BolaSport.com dari Instagram resminya.
Kompas.com berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak Red Bull Indonesia. Akan tetapi, sejauh ini kami belum mendapatkan jawaban setelah menghubungi melalui email dan juga direct message lewat media sosial.
Klarifikasi ini penting karena sikap Red Bull Indonesia akan menentukan arah legitimasi klub.
Jika pembuatan tim dilakukan tanpa seizin RB pusat, hal tersebut dapat dikategorikan sebuah pelanggaran terhadap merek terkenal yang sudah ada dan mendunia.
Baca juga: Pelatih Persib Optimistis Liga 1 2020 Bisa Dilanjutkan pada Awal Juli
Hal tersebut disampaikan oleh Chitto Chumbhadrika, seorang pengacara dari Chitto Cumbhadrika & Lawyers.
"Sudah seharusnya kedua pihak terkait mengadakan pembicaraan terlebih dahulu. Kita harus melihat pendapat Red Bull Indoensia seperti apa. Posisi mereka bagaimana? Marah atau tidak? Harus ada tanggapan resmi dari RBI," tutur Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Asosiasi Industri Pakaian dan Peralatan Olahraga Indonesia tersebut kepada Kompas.com.
Pihak Red Bull Indonesia pun bisa tetap mengejar RB Depok FC walau mereka telah mengganti logo dan menggeser nama klub menjadi hanya RB Depok FC dan bukan Red Bull Depok FC seperti pada awalnya.
"Perbedaan sedikit, tetapi tetap menyerupai ataupun identik dari suatu objek merek di mata hukum tetaplah merupakan suatu pelanggaran. Jadi, memang harus hati-hati dalam membuat atau menggunakan suatu merek, apalagi merek tersebut sangat identik dengan merek yang sudah ada dan terkenal," ujarnya.
Namun, ia juga mengatakan bahwa hal ini semua tergantung kepada pihak Red Bull.
"Karena ini hukum perdata kalau orang yang bersangkutan tidak mempermasalahkan atau tidak merasa dirugikan, kenapa yang lain ribet?" ujarnya lagi.
Apabila dipermasalahkan dan terbukti bersalah, hukuman paling berat jika melanggar hak cipta adalah penghentian segala perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut plus denda yang tidak sedikit.