KOMPAS.com - Penyerang muda Everton, Moise Kean, terancam dikenakan denda 100.000 pounds (setara Rp 1,9 miliar).
Melansir dari Daily Mail, jumlah nominal denda tersebut diketahui setara dengan gaji dua pekan eks pemain Juventus itu.
Denda diberikan oleh Everton menyusul tindakan tidak terpuji yang dilakukan Kean saat menjalani karantina pada masa lockdown akibat virus corona.
Dia dilaporkan menggelar pesta di kediamannya yang terletak di Chesire, Inggris.
Hal tersebut diketahui lewat video yang diunggah pada akun Snapchat pribadinya.
Baca juga: Moise Kean, Sang Wonderkid Italia yang Tak Pernah Diinginkan di Everton
Tindakan itu pun menuai kecaman dari para petinggi klub, termasuk sang pelatih, Carlo Ancelotti.
Kean dan sejumlah rekannya dinilai melanggar peraturan pemerintah setempat tentang "social distancing" di tengah pandemi Covid-19.
Pedoman pemerintah Inggris menyatakan bahwa semua pertemuan yang melibatkan banyak orang harus dhindari untuk menekan angka penularan virus corona.
"Klub sepak bola Everton terkejut mengetahui insiden di mana salah satu pemain skuad utama mengabaikan pedoman pemerintah dan kebijakan klub terkait krisis virus corona," kata perwakilan klub.
"Klub telah menyatakan kekecewaannya kepada pemain dan menjelaskan bahwa tindakan seperti itu sepenuhnya tidak dapat diterima," tutur dia menegaskan.
Baca juga: Saat Kekalahan dari Everton Jadi Laga Terakhir David Moyes di Man United
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.