KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) belum memutuskan kapan perhelatan Liga Indonesia, termasuk Liga 1, akan dimulai kembali.
PSSI mengatakan, perhelatan Liga Indonesia bergantung pada status darurat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI yang diadakan secara teleconference pada Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Ketum PSSI Bicara Soal Pemotongan Gaji dan Kesejahteraan Pemain di Tengah Pandemi Virus Corona
"Apabila Covid-19 berhenti sampai 29 Mei 2020, maka liga akan bergulir lagi mulai 1 Juli. Ada waktu enam bulan untuk menyelesaikan kompetisi," ucap Mochamad Iriawan.
"Namun kalau pemerintah belum mencabut status darurat Covid-19, maka kami tidak bisa melanjutkan."
"Itu pun ada opsi kalau September selesai, akan izin pemerintah akan diadakan kompetisi khusus," ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Iwan Bule menambahkan, pihaknya juga sempat mempertimbangkan menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tanpa penonton.
"Pernah menyampaikan opsi ini, FIFA juga telah memberikan surat. Pilihan ke masing-masing federasi negara dengan memperhatikan kesehatan. Tapi karena ODP (Orang Dalam Pengawasan) meningkat terus, hingga kami memberhentikan (kompetisi) akhirnya," kata Iwan Bule.
"Aksesnya besar bagi pemilik klub, bila digelar tanpa penonton."
"Karena satu tim terdiri dari 11 pemain inti, delapan cadangan, pelatih, manajer, jadi pertimbangannya sanngat krusial. Belum pergerakan klub dari satu tempat ke tempat lagi. Makanya kami akan diskusikan lagi," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Baca juga: Soal Gaji Pemain, Bhayangkara FC Ikut Keputusan PSSI
Sebelumnya, melalui Surat Keputusan SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020, PSSI memutuskan masa penundaan Liga 1 dan Liga 1 dengan pertimbangan status darurat bencana virus corona atau Covid-19.
Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 yang sebelumnya direncanakan kembali bergulir awal April 2020, harus ditunda sampai akhir Juni mendatang.
Iwan Bule berharap semua pihak bisa menerima keputusan ini karena situasi sudah termasuk kategori kahar atau force majeur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.