Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Saddil Sebelum Resmi Berstatus Tersangka Kasus Pengeroyokan

Kompas.com - 04/04/2020, 14:00 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Nugyasa Laksamana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyerang sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sempat menyampaikan pesan melalui akun Instagram pribadinya.

Pesan tersebut ia unggah melalui fitur Instagram Story, Jumat (3/4/2020) siang WIB, sebelum dinyatakan resmi berstatus tersangka pengeroyokan di Kendari.

Kepastian status terbaru Saddil dalam kasus tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, Sabtu (4/4/2020).

"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik (dari penyelidikan) ke tingkat penyidikan. Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Sofyan.

Baca juga: Tersangkut Masalah Hukum, Saddil Ramdani Terancam Dipecat Bhayangkara FC

Saddil Ramdani sebelumnya dilaporkan oleh Adrian selaku keluarga korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari, Sabtu (28/3/2020).

Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020 menjelaskan, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir, setelah dianiaya pemain Bhayangkara FC tersebut.

Penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) terjadi pada Jumat (27/3/2020) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.

Beberapa hari setelah dilaporkan, Saddil sempat mengunggah salah satu foto beserta tulisan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

"Tetap melangkah dan semangat. Tidak peduli dengan orang-orang yang telah mereka ucapkan terhadap Anda kerena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa yang telah terjadi," tulis pemain berusia 21 tahun itu.

"Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai sekarang. Bahkan, tidak ada apa-apanya. Anda sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan serta mempertahankan harkat dan martabat keluarga," demikian pernyataan Saddil.

Unggahan Saddil Ramdani lewat akun Instagram Pribadinya, Jumat (3/4/2020) siang WIB.INSTAGRAM.com/Saddil Ramdani Unggahan Saddil Ramdani lewat akun Instagram Pribadinya, Jumat (3/4/2020) siang WIB.

Baca juga: Bhayangkara FC Akan Ikuti Prosedur soal Kasus Saddil Ramdani

Sementara itu, dengan status tersangka, Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.

Sebaga informasi, saat ini eks pemain Persela Lamongan itu sedang tidak berada di Kota Kendari, melainkan di Kabupaten Muna.

"Saddil sudah diperiksa dua kali, kalau korban baru sekali diperiksa. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, sekitar 4 atau 5 saksi," kata Sofyan.

Apabila Saddil terbukti bersalah, pemain berusia 21 tahun itu terancam penjara selama tujuh tahun lamanya.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Sofyan.

Saddil sebelumnya juga pernah berurusan dengan kepolisian atas laporan penganiyaan kepada mantan kekasihnya.

Akan tetapi, kasus tersebut diakhiri dengan damai antara kedua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Sports
Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Liga Inggris
Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Liga Spanyol
Saat Legenda Timnas Indonesia 'Angkat Topi' untuk Ernando Ari...

Saat Legenda Timnas Indonesia "Angkat Topi" untuk Ernando Ari...

Timnas Indonesia
Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati 'Sang Dewi'

Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati "Sang Dewi"

Liga Lain
Piala Asia U23 2024, Syarat Timnas U23 Indonesia Lolos ke Perempat Final

Piala Asia U23 2024, Syarat Timnas U23 Indonesia Lolos ke Perempat Final

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com