KOMPAS.com - Penyerang sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sempat menyampaikan pesan melalui akun Instagram pribadinya.
Pesan tersebut ia unggah melalui fitur Instagram Story, Jumat (3/4/2020) siang WIB, sebelum dinyatakan resmi berstatus tersangka pengeroyokan di Kendari.
Kepastian status terbaru Saddil dalam kasus tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, Sabtu (4/4/2020).
"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik (dari penyelidikan) ke tingkat penyidikan. Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Sofyan.
Baca juga: Tersangkut Masalah Hukum, Saddil Ramdani Terancam Dipecat Bhayangkara FC
Saddil Ramdani sebelumnya dilaporkan oleh Adrian selaku keluarga korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari, Sabtu (28/3/2020).
Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020 menjelaskan, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir, setelah dianiaya pemain Bhayangkara FC tersebut.
Penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) terjadi pada Jumat (27/3/2020) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.
Beberapa hari setelah dilaporkan, Saddil sempat mengunggah salah satu foto beserta tulisan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Tetap melangkah dan semangat. Tidak peduli dengan orang-orang yang telah mereka ucapkan terhadap Anda kerena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa yang telah terjadi," tulis pemain berusia 21 tahun itu.
"Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai sekarang. Bahkan, tidak ada apa-apanya. Anda sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan serta mempertahankan harkat dan martabat keluarga," demikian pernyataan Saddil.
Baca juga: Bhayangkara FC Akan Ikuti Prosedur soal Kasus Saddil Ramdani
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.