KOMPAS.com - PSSI selaku induk sepak bola Indonesia mengeluarkan keputusan soal kontrak pemain, pelatih, dan ofisial klub-klub Liga 1 dan Liga 2 imbas dari ditundanya kompetisi.
Dalam surat keputusan yang diterbitkan Jumat (27/3/2020), PSSI memutuskan sejumlah poin terkait kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2.
Dalam keputusan ayat pertama, PSSI menjelaskan bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 ditunda dengan status keadaan kahar atau force majeure.
"PSSI menetapkan bahwa Bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkair penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka status ini disebut Keadaan Kahar (Force Majeure)," bunyi keputusan PSSI pada ayat pertama.
Baca juga: Soal Dampak Penangguhan Liga 1 2020, Ini Tanggapan Gelandang Persebaya
Dengan ditundanya kompetisi, PSSI mengizinkan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 untuk melakukan perubahan kontrak kerja, termasuk di dalamnya gaji untuk pemain, pelatih, dan ofisial klub.
Dalam keputusannya, PSSI memperbolehkan klub Liga 1 dan Liga 2 untuk melakukan penyesuaian gaji pemain, pelatih, dan ofisial. Pihak klub wajib membayarkan 25 persen gaji dari kesepakatan awal selama empat bulan ke depan.
"Berdasarkan ayat Pertama, maka Klub peserta LIGA 1 dan LIGA 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani / disepakati antara klub dan pemain, pelatih dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25% dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja."
Selain itu, pada ayat ketiga dan keempat, PSSI juga memutuskan bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 ditunda sampai dengan 29 Mei 2020.
Namun, kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 masih harus menunggu keputusan pemerintah terkait penyebaran virus corona.
Baca juga: Ketum PSSI Apresiasi Langkah Preventif Klub untuk Cegah Virus Corona
"Menunda gelaran kompetisi LIGA 1 dan LIGA 2 sampai dengan Tanggal 29 Mei 2020."
"Apabila Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana tidak diperpanjang oleh Pemerintah RI, maka PSSI menginstruksikan PT Liga Indonesia Baru untuk dapat melanjutkan Kompetisi LIGA 1 dan LIGA 2 terhitung setelah tanggal 1 Juli 2020," demikian keputusan PSSI.
Keputusan tersebut dibuat PSSI setelah memperhatikan masukan dan saran dari Komite Eksekutif, PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta klub-klub peserta Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.
Sebelumnya pada Minggu (23/3/2020), PSSI secara resmi telah mengumumkan bahwa kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 dihentikan untuk sementara.
Baca juga: Terkait Virus Corona, Ini Imbauan Ketum PSSI kepada Insan Sepak Bola Tanah Air
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa keputusan untuk menunda Liga 1 dan Liga 2 sudah sesuai dengan instruksi pemerintah.
"Kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 untuk sementara waktu dihentikan. Pencabutan atas penghentian Shopee Liga 1 dan Liga 2 akan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyebaran Covid-19 di Indonesia, yang akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI," kata Mochamad Iriawan.
Adapun, kompetisi Shopee Liga 1 2020 saat ini sudah memasuki pekan ketiga, sementara Liga 2 baru memainkan laga pekan pertama pada 14 Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.