Tak hanya kasus Sandi Sute, PSSI juga menindaklanjuti pelanggaran kode etik di laga Persiraja vs Bhayangkara FC.
Baca juga: Bruno Fernandes Semakin Cemerlang, Man United Terancam Ditinggal Pemain Ini
PSSI memberikan sanksi kepada masing-masing klub.
Persiraja Banda Aceh mendapatkan sanksi atas perilaku suporter yang melakukan pelemparan dan dianggap menghina wasit.
Sementara itu, Bhayangkara FC mendapatkan sanksi akibat pelatihnya, Paul Munster, melakukan protes keras terhadap wasit.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Senin 9 Maret 2020:
1. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 55.000.000
2. Ofisial Bhayangkara FC Sdr. Paul Christopher Munster
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Menghampiri dan memaki wasit
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
3. Pemain Persija Jakarta Sdr. Sandi Darman Sute
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Menendang botol air mineral di area sentle ban
- Hukuman: Teguran keras
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan