Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Berada di Penjara, Ronaldinho Tidak Kehilangan Senyum Khasnya

Kompas.com - 10/03/2020, 13:20 WIB
Kevin Topan Kristianto,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Marca

KOMPAS.com - Eks pemain sepak bola Brasil, Ronaldo de Assis Moreira alias Ronaldinho resmi ditahan kepolisian Paraguay.

Eks bintang Barcelona itu dan saudaranya ditangkap kepolisian lantaran menggunakan paspor palsu saat memasuki Paraguay.

Polisi menemukan paspor dengan nama Ronaldinho dan kakaknya Roberto Assis, tetapi tertulis bahwa mereka adalah warga negara Paraguay.

Ronaldinho dan sang kakak, Roberto Assis, ditangkap di ibu kota Paraguay, Asuncion, Rabu (4/3/2020) lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan di tempat Ronaldinho dan kakaknya menginap di Resort Yacht & Golf Club pada Rabu (4/3/2020) malam waktu setempat.

Baca juga: Dapat Undangan ke Paraguay, Ronaldinho Ditangkap Polisi

Kini, Ronaldinho berada di salah satu penjara di ibu kota Paraguay, Asuncion, untuk menjalani masa tahanan.

Ronaldinho dan kakaknya saat ini ditahan di markas polisi nasional di Paraguay.

Ronaldinho dan sang kakak ditempatkan di sel para penjahat tingkat tinggi, seperti pengedar narkoba.

Melansir dari laman Marca, hakim, Clara Ruiz Diaz, menjelaskan keputusannya untuk memberikan Ronaldinho hukuman penjara tanpa jaminan.

Clara Ruiz Diaz menjelaskan bahwa Ronaldinho dan sang kakak bisa tetap di penjara hingga enam bulan saat investigasi dilakukan.

Hukuman itu diberikan setelah Ronaldinho ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menggunakan paspor palsu.

Ronaldinho yang berada di penjara tertangkap kamera salah satu wartawan Paraguay, Hernan Rodriguez.

Baca juga: Sempat Ditahan karena Paspor Palsu, Ronaldinho Tak Akan Tinggalkan Paraguay

Wartawan tersebut mengunggah foto pertama Ronaldinho di penjara melalui akun Twitter pribadinya dengan caption "Ronaldinho tidak kehilangan senyum khasnya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Marca
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com