BANDUNG, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola berkomitmen mengawal jalannya kompetisi Liga 1 2020, agar terhindar dari praktik pengaturan pertandingan di kompetisi sepak bola Indonesia.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai bertugas pada 1 Februari lalu.
Menurut Hendro, titik pengawasan tidak hanya fokus pada penyelenggaraan Liga 1, yang merupakan kompetisi strata pertama sepak bola Indonesia.
Lebih dari itu, Satgas Antimafia Bola juga akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kompetisi Liga 2 dan Liga 3.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Turut Awasi Aksi Diving Pemain Sepak Bola
"Nantinya kami harus siap karena Satgaswil di 12 Polda tempat berlangsungnya Liga 1 pun sudah mulai terbentuk, sehingga kami sudah siap melakukan tugas satgas untuk sepak bola yang lebih baik," kata Hendro.
Pembentukan Satgaswil ini ditujukan agar pengawasan terhadap jalannya kompetisi bisa dilakukan secara tepat.
Juga, bila ada pengaduan terkait dugaan tindak tanduk pengaturan skor pertandingan, Satgas bisa langsung menanganinya secara cepat dan tepat.
Menurut mantan Kapolrestabes Bandung itu, tugas Satgaswil difokuskan untuk meliputi tindakan-tindakan pencegahan terhadap tindak pengaturan skor di pertandingan resmi.
Baca juga: Harapan Kemenpora untuk Satgas Antimafia Bola Jilid III
Nantinya, Satgaswil akan lebih banyak melakukan kontrol dan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait untuk membuat jalannya kompetisi berlangsung bersih dan adil.
"Satgaswil maupun pusat tugas utamanya bukan melakukan tindakan penegakan hukum, tapi pencegahan preventif, sehingga tugas daripada Satgas Khusus dan wilayah harus betul-betul melakukan monitoring pengawasan," tutur Hendro.
"Kemudian, kami juga akan mensosialisasikan kepada pihak yang terlibat agar menjaga sepakbola Indonesia bersih," sambung dia.
Hendro menegaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PSSI selaku federasi, dan juga Polri, selaku badan yang menaungi Satgas Antimafia Bola.
Melalui koordinasi tersebut, Hendro menyebut, semua pihak ingin mewujudkan cita-cita kompetisi sepak bola Indonesia yang anti suap
"Kami sudah komitmen sudah ada rakor dengan PSSI dan Polri, semua berkomitmen untuk mewujudkan sepakbola Indonesia yang bersih antisuap dan tidak ada pengaturan skor," tegas Hendro.
Baca juga: Pesan Ketum PSSI soal Jabatan Baru Indra Sjafri
"Kami memang pendekatannya preventif, tetapi manakala ditemukan match fixing maka kami akan melakukan penegakan hukum," imbuh dia.
Menurut Hendro, Satgas Anti Mafia Bola tidak hanya fokus pada pengawasan dan penindakan pengaturan pertandingan musim 2020 saja.
Beberapa pekerjaan rumah pada periode sebelumnya pun masih menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Salah satu kasus yang sedang dalam proses penyelesaian adalah perkara pengaturan pertandingan Liga 3 2019 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang.
Dalam laga tersebut, dua Exco PSSI Jawa Barat, Hikmat Nuristawan dan Taha, yang diduga menjadi perantara masih berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Ditegaskan Hendro. kedua pelaku tersebut sudah harus ditangkap pada Februari ini.
"Termasuk Satgas Jilid 3 ini juga ini akan menyelesaikan perkara yang belum tuntas di Jilid Satu dan Dua," ungkap Hendro.
"Saya sudah sampaikan, saya berikan deadline kepada satgasgakum untuk belum habis Februari ini dua DPO itu sudah harus ditangkap," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.