KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari Rusia. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengeluarkan keputusan bahwa negara berjulukan Tirai Besi itu menerima larangan mengikuti semua event olahraga selama empat tahun.
Keputusan itu dibuat di kantor pusat Komite Olimpiade Internasional di Lausanne, Swiss, Senin (9/12/2019) waktu setempat.
Baca juga: Pembangunan Selesai, Stadion Utama Olimpiade Tokyo 2020 Diserahkan ke Dewan Olahraga Jepang
Badan Anti-Doping itu memutuskan Rusia harus dihukum karena memanipulasi data laboratorium skandal doping.
Komite eksekutif Badan Anti-Doping menyimpulkan Moskow telah merusak data laboratorium dengan menanam bukti palsu dan menghapus file terkait tes doping.
WADA Executive Committee unanimously endorses four-year period of non-compliance for the Russian Anti-Doping Agency:https://t.co/K8QjAz7u4R
— WADA (@wada_ama) 9 Desember 2019
Presiden Badan Anti-Doping, Sir Craig Reedie, mengatakan bahwa keputusan itu menunjukkan tekad untuk bertindak tegas dalam menghadapi krisis doping Rusia.
"Sudah terlalu lama, doping Rusia telah mengurangi olahraga yang bersih," katanya.
"Rusia diberikan setiap kesempatan untuk menyelenggarakan event olahraga dan bergabung kembali dengan komunitas anti-doping global untuk kebaikan atletnya dan integritas olahraga," Sir Craig Reedie menambahkan.
"Tetapi sebaliknya mereka memilih untuk melanjutkan sikap penipuan dan penolakannya," tuturnya.
Rusia memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding, namun keputusan tersebut nampaknya bakal sulit.
Sebab, keputusan tersebut sudah dibuat oleh 12 anggota Komita Eksekutif WADA.
Baca juga: Juergen Klopp Enggan Melepas Mohamed Salah ke Olimpiade Tokyo 2020
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.