LAUSANNE, KOMPAS.com - Badan Antidoping Internasional (WADA) memberikan sanksi kepada Rusia.
Laman bangkokpost.com dan reuters menulis, sanksi bagi Negeri Beruang Merah itu adalah larangan tampil selama empat tahun pada kejuaraan-kejuaraan dunia olahraga.
Baca juga: Sempat Terkena Skandal Doping, Atlet Rusia Cetak Hatrik Lompat Tinggi
Rusia tidak diperkenankan tampil juga di Olimpiade baik musim panas maupun musim dingin.
WADA dalam keterangan resminya menghukum Rusia lantaran ada bukti manipulasi data laboratorium.
Baca juga: SEA Games 2019, Pemain Timnas U23 Vietnam Dicurigai Menggunakan Doping
Rusia terbukti memasukkan bukti palsu.
Rusia juga terbukti menghapus data-data tes doping positif.
Penghapusan data-data itu menyulitkan identifikasi kecurangan doping.
Atletik
Rusia sejatinya tengah membangun kepercayaan publik sebagai negara yang menonjol di bidang olahraga di dunia.
Skandal doping itu sendiri terkuak melalui laporan pada 2015.
WADA menemukann bukti adanya doping massal pada atlet Rusia cabang atletik.
Sejak temuan doping itu, banyak atlet Rusia dilarang tampil pada beberapa Olimpiade.
Pada Olimpiade Musim Dingin di Pyeongchang, Korsel, bendera Rusia tidak diperbolehkan untuk dikibarkan.
Pada Olimpiade Musim Dingin 2014 di Sochi, Rusia pun terbukti melakukan doping.
Sanksi untuk Rusia itu sudah direkomendasikan oleh komisi pengkaji kepatuhan WADA.
Ini merupakan jawaban terhadap data laboratorium yang telah direkayasa oleh Rusia setahun sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.