Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur Pengeroyokan dan Penangkapan Suporter Indonesia di Malaysia

Kompas.com - 23/11/2019, 17:00 WIB
Alsadad Rudi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

4. Penjelasan KBRI Kuala Lumpur

Kepala Fungsi Konsuler KBRI KL, Yusron Ambardi, membenarkan bahwa ada suporter Indonesia yang dipukuli oleh suporter Malaysia.

Namun, Yusron menegaskan bahwa itu terjadi sehari sebelum pertandingan dimulai.

Dia juga menambahkan bahwa korban sudah menghubungi KBRI di Malaysia untuk meminta perlindungan.

"Memang betul ada insiden pemukulan terhadap suporter Indonesia dan paspornya direbut. Namun, itu sehari sebelum pertandingan," ucap Yusro Ambardi dalam rilis Kemenpora kepada Kompas.com.

"Dia sudah datang ke kita untuk minta perlindungan. Sayangnya, ketika dihubungi lebih lanjut, yang bersangkutan mungkin sudah kembali ke Indonesia," tuturnya.

Yusro mengatakan bahwa pihaknya menghubungi korban pemukulan untuk memproses lebih lanjut perlindungan yang korban butuhkan.

Dia menegaskan bahwa kabar mengenai suporter atau WNI yang ditusuk dan ditangkap karena ricuh setelah pertandingan bisa dipastikan adalah hoaks.

Baca juga: KBRI untuk Malaysia Bantah Suporter Indonesia Ditusuk

5. Polisi Indonesia sebut ada suporter terluka

Kepolisian RI ( Polri) membenarkan ada seorang warga negara Indonesia ( WNI) yang terluka akibat senjata tajam di Malaysia.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11/2019), sebelum pertandingan kelima Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia.

"Memang benar ada warga negara Indonesia yang sebelum pertandingan, tangannya terkena senjata tajam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Namun, Argo tidak merinci berapa jumlah WNI yang terluka. Ia juga tidak menyebutkan identitas korban.

Kasus itu, menurut dia, sudah ditangani oleh kepolisian Malaysia.

"Tentunya kasus ini sudah ditangani oleh polisi Malaysia dan tetap menggunakan Undang-Undang di Malaysia," tutur dia.

6. Polisi Indonesia bantah penangkapan terkait terorisme

Polri membantah bahwa tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berkaitan dengan jaringan terorisme.

"Jadi, tidak benar yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme," kata Argo Yuwono saat dijumpai di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Kepastian itu didapat setelah Polri berkoordinasi dengan PDRM.

Sejauh ini, lanjut Argo, Polri menerima informasi bahwa ketiga WNI itu ditangkap ketika memasuki Stadion Bukit Jalil.

Saat suporter mengantre masuk ke dalam stadion, petugas melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Terhadap ketiga WNI itu, petugas kemudian memeriksa telepon genggam mereka masing-masing. Kemudian, salah satu di antara ketiga WNI itu terpantau menghapus akun Facebook-nya.

"Artinya menghapus (akun) Facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan," tutur Argo.

Namun, Argo tak menyebutkan siapa di antaranya ketiga WNI yang menghapus akun Facebook-nya itu. Hal ini membuat petugas curiga dan menahan mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com