KOMPAS.com – Manchester United memenangi banding atas gol Scott McTominay yang dianulir oleh wasit pada pekan ke -12 Liga Inggris.
Gugatan tersebut dikabulkan oleh operator Liga Inggris yang membahas soal laga antara Manchester United dengan Brighton di Stadion Old Trafford Minggu (10/11/2019), yang berakhir dengan skor 3-1.
Dengan menangnya gugatan tersebut, Scott McTominay dihadiahkan satu gol atas upayanya tanpa harus bermain tengah pekan ini.
Gol-gol Setan Merah memang awalnya tercatat atas nama Andreas Pereira (17'), bunuh diri Davy Proepper (19'), dan lesakan Marcus Rashford (66').
Baca juga: Manchester United Tak Mungkin Boyong Kembali Zlatan Ibrahimovic
Adapun Brighton sebatas mencetak satu gol dari aksi Lewis Dunk (64').
Setelah melakukan evaluasi retrospektif terhadap banding kubu Man United, Premier League akhirnya merevisi pencetak gol kedua Setan Merah.
Gol yang tadinya ditulis sebagai hasil bunuh diri Proepper menjadi gol milik McTominay.
Sang gelandang disahkan sebagai pencetak gol karena upayanya menembak bola dari jarak dekat.
Baca juga: Juergen Klopp Tidak Mendapat Restu Melatih Manchester United
Bermula dari eksekusi tendangan bebas Fred di sisi kanan, tercipta kemelut duel udara di kotak penalti Brighton.
McTominay menyambut bola liar dengan sontekan yang sempat terhambat oleh kiper lawan.
Namun, bola tetap bergulir ke dalam gawang dan masuk setelah ada "bantuan" dorongan kaki Proepper.