Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Host Piala Dunia U-20, Ini Beberapa Kewajiban Tuan Rumah

Kompas.com - 24/10/2019, 18:40 WIB
Firzie A. Idris,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber FIFA

KOMPAS.com - Indonesia bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Kepastian itu diumumkan oleh Presiden FIFA, Gianni Infantino, di FIFA Council meeting pada Kamis (24/10/2019).

Ada beberapa kewajiban tuan rumah Piala Dunia U-20 seperti yang terpampang di regulasi FIFA untuk Piala Dunia U-20 2019 di Polandia.

Tentu saja, beberapa peraturan ini mungkin saja berubah dalam dua tahun ke depan.

Akan tetapi, regulasi di Piala Dunia U-20 2019 bisa memberikan kita gambaran beberapa kewajiban bagi negara penyelenggara.

Pasal 4 - Tanggung Jawab Asosiasi Penyelenggara/Local Organising Committee

Asosiasi Penyelenggara bertanggung jawab untuk mengorganisasi dan menjadi tuan rumah kompetisi. Asosiasi tersebut bakal membuat sebuah Local Organising Committee (LOC). Asosiasi Penyelenggara dan LOC bakal berada di bawah kontrol FIFA. Semua keputusan FIFA adalah final.

Hak dan kewajiban LOC serta Asosisasi Penyelenggara tercantum di Hosting Agreement (HA).

Baca juga: 5 Wonderkid yang Bisa Tampil di Indonesia pada Piala Dunia U-20 2021

Asosiasi Penyelenggara akan menghapus FIFA dari semua tanggung jawab dan meninggalkan semua klaim ke FIFA dan anggota delegasinya atas kerusakan yang terjadi dari perbuatan atau pengusiran yang berhubungan dengan organisasi dan jalannya Piala Dunia.

Pasal 15 - Undian dan Workshop TIm

Pada prinsipnya, undian akan berlangsung sekitar tiga bulan sebelum pertandingan pertama. Undian akan diorganisir oleh FIFA dan Asosiasi Penyelenggara dan bakal digabung dengan Workshop Tim, kunjungan ke venue tim, dan aktivitas lainnya yang berhubungan.

FIFA bakal mengganti biaya penerbangan kelas ekonomi dan hotel untuk dua perwakilan setiap negara peserta ke kota di mana drawing dilakukan. LOC bakal mengganti biaya transportasi domestik.

16 - Venue dan Jam Kick-off

Venue, tanggal, dan waktu kick-off setiap pertandingan diusulkan oleh Asosiasi Penyelenggara dan harus mendapat izin FIFA. Tanggal dan venue pertandingan harus ditetapkan, setiap tim harus mendapat minimal istirahat 48 jam sebelum pertandingan.

Baca juga: Indonesia Host Piala Dunia U-20, Kejar Lapangan Latihan Kelas Dunia

Pada prinsipnya, laga terakhir fase grup di grup sama harus berlangsung pada waktu serentak kecuali ada force majeure. Jika perlu, FIFA bisa mengganti jam kick-off pertandingan.

Pasal 17 - Laga Persahabatan

Halaman:
Sumber FIFA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com